CPNS 2025

Link Pengumuman Hasil PPPK Paruh Waktu Kemenag 2025, Lengkap Panduan Isi DRH

Berikut Ini Dia Link Pengumuman Hasil PPPK Paruh Waktu Kemenag 2025, Lengkap Panduan Isi DRH

TribunNews.com
PPPK PARUH WAKTU - Link Pengumuman Hasil PPPK Paruh Waktu Kemenag 2025, Lengkap Panduan Isi DRH 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya setiap instansi baik itu di daerah maupun pusat memiliki waktu tertentu dalam hal pengumuman pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.

Sama halnya seperti Kementerian Agama (Kemenag) yang baru saja mengumumkan daftar peserta alokasi PPPK paruh waktu pada 16 September 2025 kemarin.

Sebanyak 4.155 calon PPPK paruh waktu masuk dalam alokasi Kemenag. 

Seluruhnya diharapkan segera melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), supaya bisa dilakukan pengusulan Nomor Induk (NI) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Peserta yang tercantum diberi waktu mulai 17-22 September 2025 untuk melengkapi berkas-berkas secara elektronik.

Baca juga: Tutorial Cara Mengisi Daftar Riwayat Pekerjaan Saat Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Kemenag mengimbau para peserta yang lolos untuk teliti saat mengunggah dokumen. 

Disiplin administrasi, kejujuran, dan keseriusan menjadi kunci agar rekrutmen berjalan dengan optimal. 

Selain itu, peserta akan dianggap mengundurkan diri jika dalam batas waktu tidak melengkapi DRH.

Baca juga: Cara Atasi Jika Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Alami Galat 500

Link Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kemenag 2025

Khusus untuk para honorer yang belum melakukan pengecekan hasil pengumuman pengusulan PPPK paruh waktu Kemenag 2025, berikut ini dia link pengumuman alokasi PPPK paruh waktu Kemenag:

- Link Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kemenag 2025

Baca juga: Bupati Ciamis Desak Pemerintah Pusat Cari Solusi bagi Honorer yang Belum Terakomodasi Jadi PPPK

Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025

1. Setelah pengumuman kelulusan, peserta akan diminta login ke akun SSCASN BKN menggunakan NIK dan password.

2. Di dashboard, ada menu khusus Pengisian DRH.

3. Peserta harus mengisi biodata pribadi secara detail, meliputi:

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved