CPNS 2025

Link Pengumuman Hasil PPPK Paruh Waktu Kemenag 2025, Lengkap Panduan Isi DRH

Berikut Ini Dia Link Pengumuman Hasil PPPK Paruh Waktu Kemenag 2025, Lengkap Panduan Isi DRH

TribunNews.com
PPPK PARUH WAKTU - Link Pengumuman Hasil PPPK Paruh Waktu Kemenag 2025, Lengkap Panduan Isi DRH 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya setiap instansi baik itu di daerah maupun pusat memiliki waktu tertentu dalam hal pengumuman pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.

Sama halnya seperti Kementerian Agama (Kemenag) yang baru saja mengumumkan daftar peserta alokasi PPPK paruh waktu pada 16 September 2025 kemarin.

Sebanyak 4.155 calon PPPK paruh waktu masuk dalam alokasi Kemenag. 

Seluruhnya diharapkan segera melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), supaya bisa dilakukan pengusulan Nomor Induk (NI) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Peserta yang tercantum diberi waktu mulai 17-22 September 2025 untuk melengkapi berkas-berkas secara elektronik.

Baca juga: Tutorial Cara Mengisi Daftar Riwayat Pekerjaan Saat Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Kemenag mengimbau para peserta yang lolos untuk teliti saat mengunggah dokumen. 

Disiplin administrasi, kejujuran, dan keseriusan menjadi kunci agar rekrutmen berjalan dengan optimal. 

Selain itu, peserta akan dianggap mengundurkan diri jika dalam batas waktu tidak melengkapi DRH.

Baca juga: Cara Atasi Jika Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Alami Galat 500

Link Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kemenag 2025

Khusus untuk para honorer yang belum melakukan pengecekan hasil pengumuman pengusulan PPPK paruh waktu Kemenag 2025, berikut ini dia link pengumuman alokasi PPPK paruh waktu Kemenag:

- Link Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kemenag 2025

Baca juga: Bupati Ciamis Desak Pemerintah Pusat Cari Solusi bagi Honorer yang Belum Terakomodasi Jadi PPPK

Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025

1. Setelah pengumuman kelulusan, peserta akan diminta login ke akun SSCASN BKN menggunakan NIK dan password.

2. Di dashboard, ada menu khusus Pengisian DRH.

3. Peserta harus mengisi biodata pribadi secara detail, meliputi:

- nama lengkap

- NIK

- tempat tanggal lahir

- alamat sesuai KTP

- nomor telepon

- email aktif

4. Selain data diri, ada kolom mengenai riwayat pendidikan mulai dari SD sampai pendidikan terakhir, termasuk:

- nama sekolah atau universitas

- jurusan

- tahun lulus

- nomor ijazah

5. Peserta juga harus mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), misalnya:

- pengalaman kerja sebelumnya

- jabatan

- instansi tempat bekerja.

Baca juga: Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Sampai Tanggal Berapa? Jangan Sampai Kelewat

Baca juga: Panduan Letak Nomor SKCK untuk Syarat Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Jangan Sampai Salah!

6. Setelah itu, ada kolom untuk riwayat pelatihan dan kursus yang pernah diikuti, terutama yang relevan dengan posisi PPPK paruh waktu.

7. Selanjutnya, diminta mengunggah dokumen pendukung, antara lain:

- KTP

- KK

- ijaza

- transkrip nilai

- pas foto

- surat pernyataan bebas narkoba

- SKCK

- serta dokumen tambahan sesuai instansi (misalnya surat pengalaman kerja atau surat keterangan sehat dari RS pemerintah).

8. Dalam tahap akhir pengisian, peserta akan diminta menandatangani Surat Pernyataan 5 Poin PPPK yang biasanya sudah tersedia dalam format PDF di sistem, kemudian diunggah kembali setelah ditandatangani di atas materai.

9. Semua data yang diisi wajib dicek ulang karena jika ada kesalahan akan berdampak pada proses penetapan NIP/NI PPPK.

10. Setelah yakin benar, peserta menekan tombol “Simpan dan Kirim”.

11. Status di akun SSCASN akan berubah menjadi “Sudah Submit DRH”.

 

Karena ini untuk PPPK paruh waktu 2025, kemungkinan ada tambahan kolom yang menanyakan status jam kerja atau unit kerja sesuai kontrak paruh waktu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved