CPNS 2025

Panduan Letak Nomor SKCK untuk Syarat Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Jangan Sampai Salah!

Berikut Panduan Letak Nomor SKCK untuk Syarat Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Jangan Sampai Salah!

Tribun Timur/Polres Tangerang Selatan
PEMBUATAN SKCK - Panduan Letak Nomor SKCK untuk Syarat Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Jangan Sampai Salah! 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, kini hanya tinggal beberapa hari lagi pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 akan ditutup.

Yang mana sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang resmi memperpanjang jadwal pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025.

Semula, batas akhir pengisian DRH ditetapkan pada 15 September, namun kini diperpanjang hingga 22 September 2025.

Perpanjangan waktu ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025. Selain itu, untuk usul penetapan NI yang sebelumnya berakhir pada 20 September juga diperpanjang menjadi 25 September 2025, sementara penetapan NI tetap sesuai jadwal awal, yakni 30 September 2025.

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 dilakukan secara online melalui portal SSCASN dengan akun masing-masing.

Tahapan ini menjadi langkah krusial karena data yang diisi akan digunakan sebagai dasar penetapan Nomor Induk PPPK sekaligus syarat menuju proses pelantikan resmi.

Baca juga: Format Surat Pernyataan 5 Poin Penting PPPK Paruh Waktu 2025, Lengkap Status & Gaji Setelah Dilantik

Jadi, diharapkan untuk selalu ingat dan jangan lupa mengisi DRH PPPK paruh waktu karena salah satu tahapan penting untuk penetapan NI nantinya.

Nah, salah satu dokumen yang jangan sampai kamu lewatkan begitu saja adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

SKCK adalah dokumen resmi yang diterbitkan Polri berisi catatan riwayat seseorang terkait tindak pidana.

SKCK digunakan untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau kasus hukum tertentu. 

Dokumen ini umumnya diminta saat melamar pekerjaan, mendaftar sekolah kedinasan, dan mengurus izin tinggal atau perjalanan luar negeri.

Lantas, dimana letak nomor SKCK untuk syarat DRH PPPK paruh waktu 2025? Yuk kita ikuti langkahnya sama-sama.

Baca juga: 30 PPPK Mulai Mengisi Formasi Baru yang Ditetapkan Pemkot Tasikmalaya

Baca juga: Besaran Tunjangan yang Akan Didapat PPPK Paruh Waktu 2025

Nomor SKCK untuk Syarat DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Nah Tribuners, ternyata banyak yang mengira nomor SKCK adalah nomor yang tertera di bagian atas SKCK, namun sebenarnya nomor SKCK adalah yang berada tepat di bawah tulisan SKCK.

Nomor SKCK biasanya diawali dengan format seperti “SKCK/YANMAS/…” yang dilanjut dengan kode bulan, tahun, dan lokasi penerbitan SKCK

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved