CPNS 2025
Daftar Dokumen dan Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Penutupan 22 September 2025
Berikut Daftar Dokumen dan Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Penutupan Tanggal 22 September 2025
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, seperti yang sudah kita ketahui bersama, jika pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang jadwal pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025 lho.
Semula, batas akhir pengisian DRH ditetapkan pada 15 September, namun kini diperpanjang hingga 22 September 2025.
Perpanjangan waktu ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025. Selain itu, untuk usul penetapan NI yang sebelumnya berakhir pada 20 September juga diperpanjang menjadi 25 September 2025, sementara penetapan NI tetap sesuai jadwal awal, yakni 30 September 2025.
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 dilakukan secara online melalui portal SSCASN dengan akun masing-masing.
Jadi, diharapkan untuk selalu ingat dan jangan lupa mengisi DRH PPPK paruh waktu karena salah satu tahapan penting untuk penetapan NI nantinya.
Namun tak jarang, masih ada para honorer yang belum tahu tentang apa saja dokumen hingga cara pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025.
Lantas, apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK paruh waktu 2025?
Berikut ini dia informasinya lengkap dengan cara isi DRH PPPK paruh waktu 2025.
Baca juga: Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 Dilaksanakan
Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk 3 Wilayah di Priangan Timur
Persyaratan Dokumen DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Peserta tetap diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen untuk pengisian DRH, di antaranya:
- Pas foto terbaru berlatar merah
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah terakhir
- Transkrip nilai
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat pernyataan tidak pernah dipidana
Sebagai catatan, BKN memberi kelonggaran untuk SKCK. Peserta bisa menggunakan surat pengurusan SKCK dari kepolisian setempat terlebih dahulu, dan dokumen asli dapat diserahkan setelah proses penetapan NI selesai.
Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya Lantik 30 PPPK Tahap II 2024, Didominasi Guru dan Tenaga Kesehatan
Baca juga: 7.604 Honorer di Kabupaten Bandung Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025
1. Setelah pengumuman kelulusan, peserta akan diminta login ke akun SSCASN BKN menggunakan NIK dan password.
2. Di dashboard, ada menu khusus Pengisian DRH.
3. Peserta harus mengisi biodata pribadi secara detail, meliputi:
persyaratan dokumen DRH PPPK paruh waktu 2025
dokumen DRH PPPK paruh waktu 2025
cara pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025
pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025
DRH PPPK paruh waktu 2025
PPPK paruh waktu 2025
PPPK 2025
| Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk 3 Wilayah di Priangan Timur |
|
|---|
| Wali Kota Tasikmalaya Lantik 30 PPPK Tahap II 2024, Didominasi Guru dan Tenaga Kesehatan |
|
|---|
| 7.604 Honorer di Kabupaten Bandung Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| 5.859 Honorer Bandung Barat Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Mayoritas Formasinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Pengisian-DRH-PPPK-Paruh-Waktu-2025-Diperpanjang-Sampai-22-September.jpg)