CPNS 2025

Format Surat Lamaran Khusus Pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu 2025, Diperpanjang Sampai Kapan?

Format Surat Lamaran Khusus Pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu 2025, Diperpanjang Sampai Kapan?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Dok: TribunJateng.com
SURAT LAMARAN PPPK - Format Surat Lamaran Khusus Pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu 2025, Diperpanjang Sampai Kapan?. Ilustrasi Membuat Surat Lamaran (PINTEREST) 

- Lengkapi semua kolom meski ada yang dirasa kurang relevan. Jika tidak ada, bisa ditulis “-” atau “tidak ada”.

- Gunakan huruf kapital atau sesuai format yang diminta instansi.

- Cek kembali kesesuaian berkas sebelum diunggah/diunggah ulang ke SSCASN atau diserahkan ke BKD/BKN.

Baca juga: Link Resmi Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap dengan Tata Cara Isinya

Pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu 2025, Diperpanjang Sampai Kapan?

Sekedar info, perpanjangan ini disampaikan langsung Humas BKN melalui surat Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, dimana penyesuaian jadwal, untuk pengisian DRH PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya berakhir 20 September 2025, diperpanjang hingga 22 September 2025.

Kepala BKN Prof. Zudan Arif mengungkapkan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk dukungan dan fasilitas bagi calon PPPK yang masih membutuhkan waktu lebih untuk menyelesaikan administrasi. 

“Dengan perpanjangan waktu ini, diharapkan seluruh calon dapat menyiapkan dokumen dengan lebih baik tanpa terburu-buru,” terang Prof. Zudan, Jumat (12/09/2025) dalam keterangan tertulis dikutip dari laman resmi BKN.

BKN juga memberikan keleluasaan dalam penyediaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Calon PPPK dapat menggunakan surat pengurusan SKCK dari Kepolisian Sektor setempat terlebih dahulu, untuk selanjutnya dokumen SKCK asli dapat diserahkan setelah proses penetapan Nomor Induk selesai.

Melalui kebijakan ini, Kepala BKN berharap dapat mempermudah proses dan mendukung calon PPPK Paruh Waktu untuk memenuhi persyaratan dengan lebih optimal.

Jadwal terbaru PPPK Paruh Waktu 2025 setelah DRH  Diperpanjang

  • Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus s/d 22 September 2025
  • Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus s/d 25 September 2025
  • Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus s/d 30 September 2025

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved