CPNS 2025

Terus Pantau Website saat Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Jika Tak Ingin 5 Hal Ini Terjadi

Terus Pantau Website saat Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Jika Tak Ingin 5 Hal Ini Terjadi

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
DRH PPPK 2025 - Terus Pantau Website saat Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Jika Tak Ingin 5 Hal Ini Terjadi (Kolase TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, dalam proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025, salah satu tahapan penting yang wajib dilakukan oleh pelamar yang sudah lulus seleksi adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup Nominee Identification (DRH NI). 

Pada tahap ini, peserta sangat dianjurkan untuk terus memantau website resmi SSCASN maupun instansi terkait, karena pembaruan informasi, batas waktu, hingga status verifikasi dokumen biasanya diumumkan secara real-time dan dapat berpengaruh langsung terhadap kelanjutan proses pengusulan nama hingga penetapan NIP PPPK Paruh Waktu.

Lantas apa yang akan terjadi jika tidak memantau Website saat Pengisian DRH?

5 Hal Ini Terjadi Penting saat Pengisian DRH

Jika peserta tidak rutin memantau website resmi saat pengisian DRH NI (Daftar Riwayat Hidup Nominee Identification) PPPK Paruh Waktu 2025, ada beberapa konsekuensi yang bisa terjadi, di antaranya:

Baca juga: Daftar 6 Pembaharuan Karier PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Pengangkatan, Lengkap Nominal Gajinya

1.Tertinggal Informasi Penting

Peserta bisa melewatkan pengumuman resmi dari BKN atau instansi, misalnya jadwal pembaruan, perpanjangan, atau perubahan teknis pengisian DRH NI.

2. Kehabisan Tenggat Waktu

Pengisian DRH NI memiliki batas waktu tertentu. Jika tidak segera diisi sesuai jadwal, sistem akan otomatis menutup akses, dan peserta bisa dinyatakan gugur administrasi.

3. Dokumen Tidak Terverifikasi

Ada kemungkinan instansi meminta perbaikan atau melengkapi dokumen. Jika peserta tidak segera melihat pemberitahuan di website, maka dokumennya bisa dianggap tidak sah.

4. Proses Pengusulan Nama Terhambat

DRH NI yang tidak lengkap atau terlambat diverifikasi akan menghambat tahapan berikutnya, yaitu pengusulan nama ke BKN untuk penetapan NIP PPPK Paruh Waktu.

5. Risiko Diskualifikasi

Dalam kasus tertentu, jika peserta lalai hingga melewati batas waktu finalisasi, maka status kelulusan bisa dicabut, meskipun sudah dinyatakan lulus seleksi sebelumnya.

Baca juga: Daftar 7 Perbedaan PPPK Paruh Waktu 2025 dengan PNS Meski Sama-sama ASN, Benarkah Terpaut Jauh?

Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Langkah-langkah Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025: 

1.Login ke Akun SSCASN: Buka laman resmi https://sscasn.bkn.go.id, Masukkan NIK dan password yang digunakan saat pendaftaran awal.

2. Akses Menu DRH: Setelah masuk, pilih menu “Daftar Riwayat Hidup (DRH)”, Menu ini akan otomatis muncul hanya untuk peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK Paruh Waktu.

3. Lengkapi Data Pribadi: Isi data sesuai KTP, KK, ijazah, dan dokumen resmi lain, dan pastikan nama, tanggal lahir, dan identitas lain tidak ada kesalahan karena akan berpengaruh pada penetapan NIP PPPK.

4. Unggah Dokumen Pendukung

Biasanya meliputi:

  • Ijazah dan transkrip nilai terakhir.
  • SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
  • Surat pernyataan tidak pernah dipidana dan tidak terlibat narkoba.
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang sesuai ketentuan.
  • Dokumen tambahan dari instansi (jika ada).

5. Cek & Verifikasi Dokumen: Sistem akan memberi notifikasi jika ada file yang tidak sesuai ukuran/format, jangan lupa untuk terus periksa ulang sebelum menekan tombol finalisasi.

6. Finalisasi DRH: Setelah yakin semua data benar, klik “Finalisasi”, Jika sudah difinalisasi, data tidak bisa diubah kembali.

7. Pantau Status Verifikasi: Instansi dan BKN akan memeriksa kelengkapan, sebab Hasil verifikasi bisa berupa diterima atau perlu perbaikan (jika diberi kesempatan revisi).

8. Menunggu Pengusulan Nama

Setelah DRH dinyatakan lengkap, nama peserta akan diajukan instansi ke BKN untuk proses penetapan NIP PPPK Paruh Waktu 2025.

Baca juga: Cara Cek Pengusulan Nama PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Isi DRH, Lengkap Pengumuman Formasi

Batas Waktu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Awalnya pengisian DRH berlangsung dari 28 Agustus sampai 15 September 2025.

Namun kemudian BKN memperpanjang batas waktunya hingga 22 September 2025.

Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025 PPPK Paruh Waktu 2025

  • Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi: 7 – 25 Agustus 2025
  • Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus – 4 September 2025
  • Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus – 6 September 2025
  • Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) oleh peserta: 28 Agustus – 22 September 2025 (diperpanjang dari 15 September)
  • Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu oleh Instansi: 28 Agustus – 25 September 2025
  • Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu (oleh BKN): 28 Agustus – 30 September 2025
  • Pemberian SK & TMT (Tanggal Mulai Tugas)**: Akhir September 2025 – mulai tugas Oktober 2025

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved