Minggu, 12 April 2026

Bantuan Sosial

Nominal Dana Bansos BPNT dan PKH September 2025, Kesempatan Dapat Rp600 Ribu

Berikut Ini Dia Nominal Dana Bansos BPNT dan PKH September 2025, Kesempatan Dapat Rp600 Ribu

Kolase TribunPriangan.com
BANSOS FEBRUARI 2025 - Nominal Dana Bansos BPNT dan PKH September 2025, Kesempatan Dapat Rp600 Ribu 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, kembali di bulan September 2025 ini pemerintah akan terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) yang salah satunya adalah  Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Maka dari itu, untuk memastikan jika kamu adalah penerima bansos tersebut, segera lakukan pengecekan sekarang juga.

Namun sebelumnya, sebagai informasi jika pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos secara bertahap. 

Untuk PKH dan BPNT disalurkan per tiga bulan sekali melalui bank Himbara atau Kantor Pos. 

Maka dari itu, penting sekali untuk masyarakat mengetahui cara cek status penerima bansos menggunakan NIK KTP secara resmi.

Baca juga: Link Resmi Pengecekan Nama Penerima Bansos BPNT dan PKH September 2025

Begitu pun juga dengan nominal besaran dana yang akan didapatkan para penerima.

Baik bansos BPNT dan PKH akan mendapatkan dana sesuai dengan kriterianya.

Lantas, berapa nominal dana yang cair bansos BPNT dan PKH September 2025? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH via HP Khusus Pencairan Bulan September 2025

Nominal Bansos BPNT dan PKH 2025

1. Nominal Bansos BPNT 2025

Nah Tribuners, sebelum mengecek status sebagai penerima atau bukan, masyarakat perlu mengetahui besaran bantuan yang diberikan pemerintah untuk bansos BPNT

Pada tahun 2025, pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 43,6 triliun untuk 20 juta KPM.

Setiap bulannya penerima bansos mendapatkan dana Rp200 ribu. 

Periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali, maka masyarakat akan menerima nominal bansos BPNT sebesar Rp600 ribu/tahap. 

Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.

Baca juga: Cara Baru Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT September 2025 Tahap III, Pakai Data DTSEN

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved