CPNS 2025
Daftar 20 Instansi yang Umumkan Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Non-ASN yang Telah Lulus
Daftar 20 Instansi Pemerintah yang Telah Mengumumkan Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Non-ASN yang Telah Lulus
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 terus bergulir di berbagai daerah.
Seperti yang diketahui bersama, PPPK Paruh Waktu sendiri berbeda dengan rekrutmen ASN sebelumnya.
Skema ini memiliki jam kerja yang lebih fleksibel sehingga dapat menyerap banyak tenaga kerja dengan beragam latar belakang.
Adapun, kabar terbarunya sejumlah instansi pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, telah resmi merilis alokasi kebutuhan bagi tenaga non-ASN yang telah lulus seleksi.
Pengumuman ini menjadi langkah penting bagi para honorer dan tenaga pendukung pemerintahan, karena memberikan kepastian mengenai jumlah formasi yang tersedia, instansi penempatan, serta tahapan pemberkasan berikutnya.
Baca juga: 12 Alasan PPPK Paruh Waktu Bisa Diberhentikan dari Pekerjaannya
Pasalnya, sistem tes seleksi ini sedikit berbeda dari seleksi PPPK pada umumnya.
Dimana, sistemnya langsung berdasarkan pendataan honorer/non-ASN → diumumkan oleh instansi → isi DRH → usulan → penerbitan Nomor Induk.
Lantas instansi mana sajakah yang telah umumkan alokasi formasi?
Daftar 20 Instansi Umumkan Formasi PPPK Paruh Waktu 2025
1. Alokasi PPPK Paruh Waktu Provinsi Jambi
2. Alokasi PPPK Paruh Waktu Provinsi DIY
3. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kota Ambon
4. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Aceh
5 . Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Aceh Tengah
6. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Madiun
7. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Seluma
5 Keuntungan Jika Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini yang Akan Honorer Rasakan |
![]() |
---|
Link Resmi Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap dengan Tata Cara Isinya |
![]() |
---|
Daftar 4 Kerugian Jika Peserta PPPK Paruh Waktu 2025 Terlambat Mengisi DRH |
![]() |
---|
Bagaimana Aturan dan Durasi Masa Kerja PPPK Paruh Waktu 2025? Cek Yuk Ini Dia Penjelasan Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.