CPNS 2025

Daftar 20 Instansi yang Umumkan Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Non-ASN yang Telah Lulus

Daftar 20 Instansi Pemerintah yang Telah Mengumumkan Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Non-ASN yang Telah Lulus

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Dok Diskominfo Kota Bandung
HONORER DI BANDUNG - Daftar 20 Instansi yang Umumkan Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Non-ASN yang Telah Lulus. Ilustrasi peserta PPPK Paruh Waktu 2025 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 terus bergulir di berbagai daerah. 

Seperti yang diketahui bersama, PPPK Paruh Waktu sendiri berbeda dengan rekrutmen ASN sebelumnya.

Skema ini memiliki jam kerja yang lebih fleksibel sehingga dapat menyerap banyak tenaga kerja dengan beragam latar belakang.

Adapun, kabar terbarunya sejumlah instansi pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, telah resmi merilis alokasi kebutuhan bagi tenaga non-ASN yang telah lulus seleksi. 

Pengumuman ini menjadi langkah penting bagi para honorer dan tenaga pendukung pemerintahan, karena memberikan kepastian mengenai jumlah formasi yang tersedia, instansi penempatan, serta tahapan pemberkasan berikutnya.

Baca juga: 12 Alasan PPPK Paruh Waktu Bisa Diberhentikan dari Pekerjaannya

Pasalnya, sistem tes seleksi ini sedikit berbeda dari seleksi PPPK pada umumnya.

Dimana, sistemnya langsung berdasarkan pendataan honorer/non-ASN → diumumkan oleh instansi → isi DRH → usulan → penerbitan Nomor Induk.

Lantas instansi mana sajakah yang telah umumkan alokasi formasi?

Daftar 20 Instansi Umumkan Formasi PPPK Paruh Waktu 2025

1. Alokasi PPPK Paruh Waktu Provinsi Jambi

2. Alokasi PPPK Paruh Waktu Provinsi DIY

3. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kota Ambon

4. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Aceh

5 . Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Aceh Tengah

6. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Madiun

7. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Seluma

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved