Kamis, 23 April 2026

CPNS 2025

Kapan Bisa Cek Pengusulan Nama PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Isi DRH? Begini Cara Ceknya

Kapan Bisa Cek Pengusulan Nama PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Isi DRH?, Begini Cara Liatnya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Instagram.com/BKN
UNIT KERJA PPPK - Kapan Bisa Cek Pengusulan Nama PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Isi DRH?, Begini Cara Liatnya. (Dok: Instagram/ BKN) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025 saat ini sudah memasuki proses penting, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Adapun, setelah DRH diisi dan dikirim, para non-ASN yang terdata masih akan melalui beberapa tahapan penting lainnya, salah satunya adalah pengusulan nama peserta tersebut.

Nah, belakangan muncul pertanyaan dari para peserta tentang kapan nama mereka bisa dicek apakah sudah benar-benar diusulkan oleh instansi ke BKN untuk penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu? 

Pertanyaan ini wajar muncul karena tahap pengusulan menjadi penentu sah atau tidaknya status sebagai PPPK. 

Pasalnya, sistem tes seleksi ini sedikit berbeda dari seleksi PPPK pada umumnya.

Dimana, sistemnya langsung berdasarkan pendataan honorer/non-ASN → diumumkan oleh instansi → isi DRH → usulan → penerbitan Nomor Induk.

Baca juga: Daftar 4 Kerugian Jika Peserta PPPK Paruh Waktu 2025 Terlambat Mengisi DRH

Cara Cek Pengusulan Nama PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Isi DRH

Setelah non-ASN mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), tahap berikutnya adalah instansi mengusulkan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu ke BKN.

Usul penetapan NI telah berlangsung sejak 28 Agustus – 20 September 2025 mendatang.

Jadi status pengusulan biasanya baru muncul setelah pertengahan September 2025. 

Untuk memastikan nama kamu ikut diusulkan, ada beberapa cara pengecekan resmi:

1. Lewat Portal BKN (SSCASN)

  • Akses situs https://sscasn.bkn.go.id
  • Login dengan NIK dan password yang digunakan saat pendataan/akses DRH.
  • Pada dashboard akan terlihat status tahapan, termasuk apakah nama sudah masuk tahap “Usul Penetapan NI PPPK”.

Baca juga: Bagaimana Aturan dan Durasi Masa Kerja PPPK Paruh Waktu 2025? Cek Yuk Ini Dia Penjelasan Lengkapnya

2. Lewat Aplikasi MySAPK BKN

  • Download aplikasi MySAPK BKN (Android/iOS).
  • Login menggunakan akun BKN.
  • Cek menu “Riwayat Layanan” atau “Pengadaan ASN”.
  • Kalau sudah diusulkan, akan muncul status “Dalam proses usul penetapan instansi”.

3. Cek Website / Pengumuman Instansi

  • Banyak BKPSDM daerah (contoh: Bandung, Depok, Subang) mengunggah pengumuman daftar nama yang sudah diusulkan.
  • Umumnya berbentuk PDF daftar usulan nama yang bisa diunduh.

4. Konfirmasi ke BKPSDM / Admin Kepegawaian Instansi

  • Jika online belum ada update, bisa hubungi langsung bagian kepegawaian di instansi tempat bekerja.
  • Mereka bisa memastikan apakah nama sudah masuk dalam usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu.

Baca juga: Sederet Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Sekedar info, terdapat beberapa instansi daerah yang juga telah siap dan sudah mengumumkan kebutuhan formasi pada instasi mereka, diantaranya :

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved