Polisi Tasik Selidiki Tambang Emas

Pasca Ditertibkan Polisi, Blok Cengal Tasikmalaya Bakal Dijadikan Kebun Kopi dan Pepaya

Langkah cepat ini tentu untuk memberikan dampak positif terhadap kehidupan masyarakat di Karanglayung yang notabennya bekerja di tambang ilegal.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
JADI PETANI KOPI - Wakil Administratur KPH Tasikmalaya Rodiana Rahman memberikan keterangan soal lokasi tambang emas bakal dijadikan kebun kopi dan pepaya. Hal ini dikatakan usai pertemuan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (12/11/2025). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pemcam Karangjaya bersama Polres Tasik Kota dan Perhutani sepakat bakal memberdayakan warga Karanglayung untuk beralih dari penambang menjadi petani.

Lokasi tambang emas ilegal ini berada di Blok Cengal, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Kesepakatan ini dilakukan, usai pertemuan dengan unsur sektoral terkait penertiban tambang ilegal di blok Cengal, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (12/11/2025).

Nantinya, lokasi tambang yang sudah ditertibkan akan dirubah menjadi area pertanian kebun kopi dan pepaya.

Langkah ini sebagai wujud nyata untuk merubah kehidupan warga Karanglayung yang berprofesi sebagai penambang emas tanpa izin (PETI).

Baca juga: Akui Warganya Sebagai Penambang Emas Ilegal, Ini yang Dilakukan Pemdes Karanglayung

Camat Karangjaya Atang Suwardi menjelaskan, pertemuan ini dilakukan untuk mencari solusi jangka panjang dan jangka pendek pasca penertiban lokasi tambang emas ilegal.

"Tadi pertemuan membicarakan solusi kedepan, karena kita ketahui penertiban tambang emas ini dilaksanakan pada Senin (10/11) yang berada di wilayah desa Karanglayung, karangjaya, kabupaten Tasik," jelas Atang kepada wartawan TribunPriangan.com,

Pertemuan ini dihadiri pihak dinas LH, ESDM, Polhut, Perhutani dan pemerintah Desa Karanglayung.

Langkah cepat ini tentu untuk memberikan dampak positif terhadap kehidupan masyarakat di Karanglayung yang notabennya bekerja di tambang ilegal.

"Alhamdulillah akan diambil tindakan kaitan penegakan hukum. Kemudian juga dengan tidak marjinal kan masyarakat itu sendiri," kata Atang.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Selidiki 2 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya

Karena rencana ini tentu membutuhkan waktu dengan dilakukan kajian berbagai unsur terkait, agar ada kegiatan baru pasca penertiban tambang emas.

"Soal langkah kedepan tentu ada proses pemberdayaan, dan itu bakal dikaji lebih lanjut dengan berbagai pihak dan pertimbangan, insyaAllah akan menjadi solusi yang terbaik bagi semua," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Administratur KPH Tasikmalaya Rodiana Rahman mengungkapkan, salah satu alternatif untuk pemberdayaan warga Karanglayung akan mencoba mengembangkan tanaman kopi.

Karena untuk kopi saat ini lumayan bagus bisnisnya dan bisa memberikan salah satu alternatif pemberdayaan masyarakat di Karanglayung.

"Lahan yang disiapkan ada di kawasan hutan lumayan luas sekitar 30 hektar cukup lahannya itu untuk tanaman kopi," tuturnya.

Perbaikan ini sebagai langkah perubahan area tambang ilegal di blok cengal menjadi sektor pertanian yang digarap langsung warga Karanglayung.

"Insyaallah dengan kopi memperbaiki sistem yang ada di wilayah cengal, tapi untuk jangka pendeknya dengan menanam pepaya dan masa panen tidak lama sekitar tiga sampai empat bulan," kata Rodiana. (*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved