Bos Pasir Galunggung Ditangkap Polda

Pengusaha dan Sahabat Endang Juta Menilai Usaha Penambangan Pasir Galunggung Legal dan Resmi

Teman, sahabat sekaligus para pengusaha Tasikmalaya kaget mendengar kabar penangkapan Endang Abdul Malik alias Endang Juta oleh Polda Jabar

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
SAHABAT ENDANG JUTA - H Iman Hidayat (baju putih) bersama perwakilan pengusaha Tasikmalaya memberikan keterangan soal kabar penangkapan Endang Juta oleh Polda Jabar terkait kasus tambang ilegal. Diketahui, Endang Juta ditahan di Polda Jabar dan berkas kasusnya akan diserahkan ke Kejari Jabar. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Teman, sahabat sekaligus para pengusaha Tasikmalaya kaget mendengar kabar penangkapan Endang Abdul Malik alias Endang Juta oleh Polda Jabar terkait kasus tambang ilegal pasir Galunggung.

Pasalnya, mereka menilai bahwa usaha penambangan pasir Galunggung yang dilakukan Endang Juta merupakan usaha yang legal dan resmi.

Bahkan, mereka tak percaya penangkapan itu terjadi, karena sosok Endang Juta dikenal baik dan dermawan kerap membantu masyarakat, terutama anak yatim dan pembangunan sarana ibadah di wilayah Tasikmalaya.

"Kami sebagai teman, sahabat, sudah dianggap sebagai keluarga juga, melihat di sosial media kaget dan kita tidak percaya yang terjadi," ungkap pengusaha asal Tasikmalaya H Iman Hidayat ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Jumat (24/10/2025).

Baca juga: Teman dan Pengusaha Tasikmalaya Kaget Soal Penangkapan Endang Juta Terkait Kasus Pasir Galunggung

Ia mengaku, sosok sahabatnya tersebut mudah bergaul dan dikenal baik kepada masyarakat Tasikmalaya.

"Kita kenal baik, mudah bergaul, terus dia berbaur dengan masyarakat baik di kalangan atas, menengah, sampai masyarakat kecil pun dekat," jelasnya.

Selain itu, ia menuturkan bahwa setiap Jumat sosok sahabatnya itu sering berbagi sembako ke masyarakat.

Iman mengklaim bahwa usaha Endang Juta selama ini legal dan resmi. Bahkan, menilai usaha pasir Galunggung berperan penting dalam berbagai proyek pembangunan di Jawa Barat.

"Kita rasakan sebagai masyarakat adanya pembangunan jalan tol dari bandung dan jakarta itu pasir Galunggung. Rumah, bangunan, kalau tidak ada pasir pasti tidak akan berdiri seperti sekarang," kata Iman.

Baca juga: Analis Lingkungan Unsil Sebut Kerusakan Alam di Galunggung Tasikmalaya Sudah Sangat Parah

Baca juga: Endang Juta Sultan Galunggung Sang Bos Penambang Pasir di Tasikmalaya, Ternyata Sudah Lama Ditahan

Baca juga: Polda Jabar Benarkan Tangkap Bos Pasir Endang Juta dari Tasikmalaya

Dirinya juga mendoakan sahabatnya agar kasus yang menjeratnya bisa selesai dan bisa segera berkumpul kembali.

"Kami berdoa apa yang terjadi pak haji sekarang bisa diterima, dan ini cobaan, harus bisa ikhlas, jangan dijadikan sebagai musibah, tapi anggaplah ini ujian dari Allah, semua yang terjadi bisa selesai dengan cepat," ucap Iman. 

Diberitakan sebelumnya, beredar foto penangkapan yang diduga seorang pengusaha tambang pasir Galunggung oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, pada Kamis (23/10/2025).

Berdasarkan informasi yang didapat wartawan TribunPriangan.com, beredar di grup WhatsApp foto EAM alias EJ sudah menggunakan pakaian warna kuning dengan didampingi anggota Polda Jabar.

Bahkan, pria pelontos tersebut nampak tengah diapit dua petugas seragam lengkap dan dua orang lagi berpakaian sipil beredar di grup WhatsApp dengan background belakang sel tahanan.

Diduga penahanan ini merupakan hasil penyelidikan kasus tambang ilegal beberapa waktu lalu di wilayah Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya

Bos pasir asal Tasikmalaya itu pun terekam kamera resmi Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat tengah diperiksa oleh beberapa petugas memakai baju tahanan. 

Bahkan, bukti tes kesehatan tersangka pun menerangkan dalam keadaan sehat dan baik saat menjalani proses hukum yang menimpa tersangka dalam kasus tambang ilegal

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan membenarkan terkait penangkapan pengusaha tambang pasir asal Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, EAM alias dikenal sebutan Endang Juta oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

Endang pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tambang ilegal di wilayah Tasikmalaya.
 
"Benar, kami telah menangkap Endang Juta Tasikmalaya dan sudah P21," katanya saat dihubungi, Kamis (23/10/2025).

Penahanan pengusaha Endang Juta ini hasil penyelidikan kasus tambang ilegal di wilayah Galunggung yang sudah berjalan beberapa waktu terakhir.

"Kasus ini akan kami limpahkan ke kejaksaan karena sudah tahap dua," ujar Hendra.

Baca juga: Bos Pasir Galunggung Tasikmalaya Ditangkap Polda Jabar, Fotonya Beredar

Polda Jabar pun sempat merilis terkait kasus penambangan ilegal ini pada Juni lalu. Tercatat, ada empat kasus tambang ilegal yang ditangani kepolisian, terdiri dari tiga kasus tambang pasir dan satu kasus tambang emas yang tak berizin atau melanggar ketentuan.

"Untuk ketiga kasus yang ditangani murni tak mempunyai izin dan satu kasus memiliki izin tapi melaksanakan kegiatan penambangan di luar wilayah perizinannya," ujar Hendra Juni lalu.

AKTIVITAS TAMBANG - Satpol-PP Kabupaten Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya, melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas dua tambang di kawasan kaki Gunung Galunggung
AKTIVITAS TAMBANG - Satpol-PP Kabupaten Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya, melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas dua tambang di kawasan kaki Gunung Galunggung (tribunpriangan.com/jaenal abidin)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved