Layanan SIM Keliling Tasikmalaya Hari Ini, Digelar di Lokasi Ini
Layanan SIM Keliling Kabupaten Tasikmalaya hari ini, Rabu (29/10/2025), hadir di halaman Kantor Samsat Ciawi
TRIBUNPRIANGAN.COM, TASIKMALAYA – Layanan SIM Keliling Kabupaten Tasikmalaya hari ini, Rabu (29/10/2025), hadir di halaman Kantor Samsat Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
Warga yang hendak berkendara menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat diimbau untuk mengecek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) terlebih dahulu. SIM merupakan identitas resmi pengendara yang wajib dimiliki agar aman dan nyaman saat berkendara.
Apalagi bagi yang hendak bepergian jauh ke luar kota, SIM menjadi dokumen prioritas selain kesiapan kendaraan.
Untuk memudahkan masyarakat, Polres Tasikmalaya Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru.
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Membawa SIM yang masih aktif (belum lewat masa berlaku) beserta fotokopiannya
Membawa e-KTP dan fotokopiannya
Membawa surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk Polri
Membawa surat sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM Polri
Membayar biaya perpanjangan SIM sesuai aturan
Biaya Perpanjangan SIM
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Layanan SIM Keliling Kabupaten Tasikmalaya digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda. Untuk hari ini, Rabu (29/10/2025), layanan hadir di halaman Kantor Samsat Ciawi Kabupaten Tasikmalaya.
Namun, jadwal SIM Keliling ini bisa berubah sewaktu-waktu. Karena itu, warga diimbau untuk selalu memperbarui informasi sebelum datang ke lokasi. (*)
| Layanan SIM Keliling Hari Ini Kabupaten Garut, Akan Digelar di Dua Lokasi |
|
|---|
| Layanan SIM Keliling Hari Ini Kabupaten Sumedang, Akan Digelar di Lokasi Ini |
|
|---|
| Bupati Tasikmalaya Dorong Pengembangan Pemuda Daerah Lewat Diaspora Asal Tasik |
|
|---|
| Haji Uden Gelar Dialog dan Terima Aspirasi Masyarakat di Desa Tonjong Kabupaten Tasikmalaya |
|
|---|
| Soal Pria Tewas Dalam Toren Air di Singaparna Tasikmalaya, Ini Penjelasan Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Layanan-SIM-keliling-Polres-Tasikmalaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.