Bos Pasir Galunggung Ditangkap Polda

Polda Jabar Benarkan Tangkap Bos Pasir Endang Juta dari Tasikmalaya

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan membenarkan terkait penangkapan pengusaha tambang pasir asal Galunggung

|
Editor: ferri amiril
istimewa
FOTO PENANGKAPAN - Beredar foto penangkapan yang diduga seorang pengusaha tambang pasir Galunggung oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, pada Kamis (23/10/2025) 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Muhamad Nandri Prilatama


TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan membenarkan terkait penangkapan pengusaha tambang pasir asal Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, EAM alias dikenal sebutan Endang Juta oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

Endang pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tambang ilegal di wilayah Tasikmalaya.
 
"Benar, kami telah menangkap Endang Juta Tasikmalaya dan sudah P21," katanya saat dihubungi, Kamis (23/10/2025).

Penahanan pengusaha Endang Juta ini hasil penyelidikan kasus tambang ilegal di wilayah Galunggung yang sudah berjalan beberapa waktu terakhir.

"Kasus ini akan kami limpahkan ke kejaksaan karena sudah tahap dua," ujar Hendra.

Baca juga: Bos Pasir Galunggung Tasikmalaya Ditangkap Polda Jabar, Fotonya Beredar

Polda Jabar pun sempat merilis terkait kasus penambangan ilegal ini pada Juni lalu. Tercatat, ada empat kasus tambang ilegal yang ditangani kepolisian, terdiri dari tiga kasus tambang pasir dan satu kasus tambang emas yang tak berizin atau melanggar ketentuan.

"Untuk ketiga kasus yang ditangani murni tak mempunyai izin dan satu kasus memiliki izin tapi melaksanakan kegiatan penambangan di luar wilayah perizinannya," ujar Hendra Juni lalu.

AKTIVITAS TAMBANG - Satpol-PP Kabupaten Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya, melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas dua tambang di kawasan kaki Gunung Galunggung
AKTIVITAS TAMBANG - Satpol-PP Kabupaten Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya, melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas dua tambang di kawasan kaki Gunung Galunggung (tribunpriangan.com/jaenal abidin)

Beredar Foto Penangkapan

Beredar foto penangkapan yang diduga seorang pengusaha tambang pasir Galunggung oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, pada Kamis (23/10/2025).

Berdasarkan informasi yang didapat wartawan TribunPriangan.com, beredar di grup WhatsApp foto EAM alias EJ sudah menggunakan pakaian warna kuning dengan didampingi anggota Polda Jabar.

Bahkan, pria pelontos tersebut nampak tengah diapit dua petugas seragam lengkap dan dua orang lagi berpakaian sipil beredar di grup WhatsApp dengan background belakang sel tahanan.

Diduga penahanan ini merupakan hasil penyelidikan kasus tambang ilegal beberapa waktu lalu di wilayah Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya

Bos pasir asal Tasikmalaya itu pun terekam kamera resmi Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat tengah diperiksa oleh beberapa petugas memakai baju tahanan. 

Bahkan, bukti tes kesehatan tersangka pun menerangkan dalam keadaan sehat dan baik saat menjalani proses hukum yang menimpa tersangka dalam kasus tambang ilegal

Hingg berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Jabar. Bahkan wartawan TribunPriangan.com, sempat mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Jabar dan Ditreskrimsus lewat pesan singkat via WhatsApp. Namun belum direspon sampai sekarang.

Kerusakan jalan pada akses menuju objek wisata Gunung Galunggung yang berada di Kampung Pasanggrahan, Desa Gunungsari, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dikeluhkan warga yang melintas di sana.
Kerusakan jalan pada akses menuju objek wisata Gunung Galunggung yang berada di Kampung Pasanggrahan, Desa Gunungsari, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dikeluhkan warga yang melintas di sana. (Tribun Priangan.com/Aldi M Perdana)
Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved