FPHJ Apresiasi Gubernur Jabar Keluarkan SE Soal Larangan Alih Fungsi Lahan di Jabar
Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
TRIBUNPRIANGAN.COM – Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengeluarkan Surat Edaran larangan alih fungsi lahan kepada bupati, wali kota, camat, hingga lurah. Mereka menilai kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga kelestarian hutan Jawa yang kondisinya dinilai semakin mengkhawatirkan.
Ketua FPHJ Eka Santosa mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan gubernur tersebut karena dianggap sebagai upaya penataan wilayah yang bijak.
“Saya mendukung penuh kebijakan gubernur terkait surat edaran tersebut. Ini langkah penataan yang baik. Dari FPHJ kami tidak ada kepentingan apapun selain keselamatan kehidupan dan tercapainya hutan di daratan Jawa sebesar 30 persen,” ujarnya, di Jalan Citarum Kota Bandung, Kamis (20/11/2025).
Sampaikan Aspirasi ke Komisi IV DPR RI
Eka Santosa menuturkan FPHJ telah menyampaikan aspirasi kepada Komisi IV DPR RI. Aspirasi itu berkaitan dengan kondisi hutan Jawa yang dinilai terus memburuk berdasarkan hasil peninjauan lapangan dalam tiga tahun terakhir di wilayah Jabar, Jatim, Jateng, serta Banten.
“Ada kerusakan yang menimbulkan konflik sosial seperti di Pasir Jambu, Garut, dan beberapa daerah lainnya. Kami minta ada koreksi terhadap kebijakan KHDPK dan harus dihentikan. Ada kecerobohan saat itu yang dilakukan Kementerian Kehutanan yang berdampak luar biasa,” kata Eka.
FPHJ juga menolak hutan dijadikan objek reforma agraria. Mereka menilai hutan adalah rumah besar yang harus dijaga secara geologis, ekologis, sosial, dan budaya.
“Hutan Jawa belum mencapai performa yang baik menuju keseimbangan 30 persen. Pengelolaan hutan tidak bisa sembarangan. Institusi seperti Perhutani harus diperkuat, bukan malah dilemahkan, kami bukan membela Perhutani tapi hingga saat ini tidak ada lembaga yang lebih tinggi yang menjaga hutan dan mengelola seperti Perhutani,” ujarnya.
Kritik terhadap KHDPK
Eka menyoroti kebijakan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) yang disebutnya lebih menyerupai reforma agraria dengan pola “bagi-bagi lahan hutan”.
“KHDPK tampaknya hanya reforma agraria yang ujungnya bagi-bagi lahan. Kami juga mengklarifikasi bahwa FPHJ tidak pernah meminta penutupan akses warga menuju hutan. Selama ini sudah ada LMDH yang jelas aturannya sejak puluhan tahun,” tegas Eka.
Sekretaris FPHJ, Thio Setiowekti, menambahkan bahwa KHDPK memberikan keleluasaan pengelolaan hingga 35 tahun dan dapat diwariskan, dengan alokasi dua hektare per individu.
“Saya pikir ini sudah kacau. Program ini mendorong penghancuran hutan dan membagi habis kawasan hutan. Kerusakan sudah terlihat dari bencana yang terjadi,” ujarnya.
Apresiasi untuk Komisi IV DPR RI
FPHJ menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV DPR RI yang membuka ruang dialog dan berkomitmen menyampaikan persoalan ini kepada presiden. Mereka menekankan pentingnya perubahan sikap dan kebijakan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait KHDPK.
“Kami menganalisa, jangan-jangan hutan sudah menjadi komoditas kepentingan politik,” kata Eka.
Konflik Lapangan Terkait Akses-Aset
Bendahara FPHJ, Dadang, menjelaskan bahwa Jawa memiliki sekitar 6.000 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang selama ini sudah memiliki akses resmi. Namun muncul persoalan baru ketika ada pihak yang datang dengan surat keputusan KHDPK yang bukan berasal dari daerah pemangku hutan.
“Ujug-ujug ada orang datang bawa SK KHDPK, bukan dari wilayah pemangku hutan, akhirnya terjadi konflik,” ujarnya.
FPHJ menegaskan kembali bahwa surat edaran gubernur sangat penting untuk mempertahankan kondisi hutan. Mereka berharap kebijakan kehutanan ke depan lebih berpihak pada kelestarian hutan dan keseimbangan lingkungan.
“Landasannya jelas, Undang-Undang Dasar. Kami sangat mengapresiasi Komisi IV DPR RI yang terus berjuang,” pungkas Eka.(*)
| Siap-siap Jalan Desa Bakal Lebih Mulus dan Kinclong, Perbaikan Diambil Alih Pemprov Jabar |
|
|---|
| West Java Investment Summit 2025, Pemkab Sumedang Raih Penghargaan |
|
|---|
| Dadang Naser: Pansus Revisi UU Kehutanan Dibentuk, Banyak Tabrakan di Lapangan |
|
|---|
| Viral Petani di Pangandaran Sawahnya Kena Banjir, Minta Bantuan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi |
|
|---|
| Datang dan Audiensi dengan DPR RI, FPHJ Minta Kementerian Kehutanan Tolak Reforma Agraria |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/apresiasigubjabardedimuly.jpg)