Selasa, 28 April 2026

Lewat Sosialisasi SKP, BKPSDM Ciamis Dorong Kinerja ASN Lebih Terukur

BKPSDM Ciamis tegaskan pentingnya kesesuaian antara target kinerja individu Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan target kinerja SKPD

Tayang:
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Machmud Mubarok
TribunPriangan.com/Ai Sani Nuraini
ASN DAN SKPD - Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Pembinaan Disiplin Aparatur BKPSDM Ciamis, Hj. Puroh Inayati, S.Sos., MM menegaskan pentingnya kesesuaian antara target kinerja individu Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan target kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui sosialisasi SKP, Jumat (6/2/2026). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis menegaskan pentingnya kesesuaian antara target kinerja individu Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan target kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Pembinaan Disiplin Aparatur BKPSDM Ciamis, Hj. Puroh Inayati, S.Sos., MM, saat diwawancarai seusai kegiatan sosialisasi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang diikuti perwakilan bidang kepegawaian dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), SKPD dan kecamatan bertempat di Aula BLPSDM Ciamis, Jumat (6/2/2026) sore.

Menurut Hj Puroh, penilaian kinerja ASN tidak bisa dilepaskan dari target kerja SKPD masing-masing. 

Setiap ASN wajib melaksanakan tugas sesuai fungsi jabatannya, kemudian melaporkan capaian kinerjanya melalui bidang kepegawaian di unit kerja masing-masing.

“ASN menyusun dan melaksanakan target kinerjanya sesuai tugas fungsinya. Selanjutnya dilaporkan melalui kepegawaian di SKPD masing-masing, baru kemudian dilakukan penilaian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan bidang kepegawaian dari 27 kecamatan dan 28 OPD, sehingga penyusunan SKP diharapkan bisa seragam dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: 2 Pesan Penting BKPSDM Ciamis Untuk ASN Muda Untuk Jawab Tantangan Digital Birokrasi

Baca juga: 3 Sanksi dari BKPSDM Ciamis Jika PPPK Ternyata Rangkap Jabatan

Terkait pengawasan dan kedisiplinan ASN, Puroh menyampaikan bahwa sejauh ini BKPSDM terus melakukan pembinaan dan sosialisasi secara berkelanjutan. 

Namun demikian, pengawasan melekat tetap menjadi tanggung jawab atasan langsung di masing-masing unit kerja.

“Pengawasan itu melekat pada atasan langsung, bukan di BKPSDM. Jumlah ASN di Ciamis hampir 13 ribu, jadi peran pimpinan sangat penting dalam pembinaan dan pengawasan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejauh ini kedisiplinan ASN di Kabupaten Ciamis relatif terjaga berkat pembinaan yang rutin dilakukan. 

Namun, keberhasilan tersebut tetap dikembalikan kepada komitmen individu ASN itu sendiri.

Dalam kesempatan tersebut, Hj Puroh juga menjelaskan terkait PPPK paruh waktu. 

Menurutnya, meskipun berstatus paruh waktu, PPPK tetap termasuk ASN dan memiliki kewajiban melaksanakan tugas sesuai arahan atasan.

“PPPK paruh waktu tetap dinilai kinerjanya oleh atasan langsung. Jika berkinerja baik tentu akan dinilai baik, begitu juga sebaliknya. Kontraknya satu tahun dan bisa dievaluasi,” katanya.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved