Ciamis Dorong Desa Sadar Hukum Lewat Posbakum, Warga Kini Tak Perlu Jauh-jauh Konsultasi ke Kota
Pemkab Ciamis terus berinovasi menghadirkan layanan publik yang dekat dengan masyarakat.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Menariknya, sebagian besar petugas Posbakum berasal dari perangkat desa yang selama ini sudah sering dimintai bantuan warga untuk konsultasi hukum.
Dengan adanya Posbakum, layanan tersebut kini menjadi lebih terstruktur dan memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kalau dulu masyarakat hanya datang ke kepala desa untuk curhat soal sengketa tanah atau warisan, sekarang sudah ada wadah resmi dengan sistem administrasi dan pendampingan yang lebih baik,” ujarnya.
Ke depan, Pemkab Ciamis juga berencana mengembangkan sistem digitalisasi agar layanan Posbakum dapat terintegrasi dalam satu data daerah, sehingga seluruh aktivitas dan data hukum di desa bisa terpantau secara real time.
“Posbakum ini bukan hanya wadah konsultasi, tapi juga simbol desa sadar hukum. Harapannya, masyarakat semakin paham hak dan kewajibannya, serta mampu menjaga kondusivitas di lingkungannya,” pungkas Resa.(*)
| 2 Tahanan di Polres Ciamis Dalam Pengawasan Tim Dokkes |
|
|---|
| IJTI Galuh Raya dan Ponpes Daarul Falah Sepakat Perkuat Sinergi dan Jaga Marwah Ulama |
|
|---|
| Jam Masuk Sekolah 06.30 WIB di Ciamis Dinilai Efektif Bangun Disiplin dan Karakter Siswa |
|
|---|
| Kasus Monyet Serang Warga di Ciamis, BKSDA: Satwa Liar Tak Layak Dipelihara |
|
|---|
| Daftar 5 Sektor yang Akan Diefisiensi Bupati Ciamis Setelah Dapat Penurunan TKD Rp 185 M |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.