Ciamis Dorong Desa Sadar Hukum Lewat Posbakum, Warga Kini Tak Perlu Jauh-jauh Konsultasi ke Kota

Pemkab Ciamis terus berinovasi menghadirkan layanan publik yang dekat dengan masyarakat.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/ai sani nuraini
Analis Hukum Ahli Muda Setda Ciamis, Resalita Sondari saat menjelaskan pembentukan Posbakum di tiap desa merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang pemberdayaan masyarakat berbasis hukum 


Menariknya, sebagian besar petugas Posbakum berasal dari perangkat desa yang selama ini sudah sering dimintai bantuan warga untuk konsultasi hukum


Dengan adanya Posbakum, layanan tersebut kini menjadi lebih terstruktur dan memiliki dasar hukum yang jelas.


“Kalau dulu masyarakat hanya datang ke kepala desa untuk curhat soal sengketa tanah atau warisan, sekarang sudah ada wadah resmi dengan sistem administrasi dan pendampingan yang lebih baik,” ujarnya.


Ke depan, Pemkab Ciamis juga berencana mengembangkan sistem digitalisasi agar layanan Posbakum dapat terintegrasi dalam satu data daerah, sehingga seluruh aktivitas dan data hukum di desa bisa terpantau secara real time.


“Posbakum ini bukan hanya wadah konsultasi, tapi juga simbol desa sadar hukum. Harapannya, masyarakat semakin paham hak dan kewajibannya, serta mampu menjaga kondusivitas di lingkungannya,” pungkas Resa.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved