Sabtu, 11 April 2026

Kasus Monyet Serang Warga di Ciamis, BKSDA: Satwa Liar Tak Layak Dipelihara

Petugas Damkar, Dikri Nur Dena Tama, menuturkan bahwa monyet itu awalnya merupakan hewan peliharaan milik Zulfanul Hilmi

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/Dok. Damkar Ciamis
EVAKUASI MONYET LIAR - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos WMK Banjarsari bersama tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Ciamis saat turun tangan mengevakuasi monyet ekor panjang setelah dilaporkan bertingkah agresif dan menyerang warga sekitar. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Insiden seekor monyet ekor panjang yang lepas kendali di lingkungan pesantren di Dusun Ciparakan, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Selasa (14/10/2025), menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak memelihara satwa liar di area permukiman.

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos WMK Banjarsari bersama tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Ciamis harus turun tangan mengevakuasi hewan tersebut setelah dilaporkan bertingkah agresif dan menyerang warga sekitar.

Petugas Damkar, Dikri Nur Dena Tama, menuturkan bahwa monyet itu awalnya merupakan hewan peliharaan milik Zulfanul Hilmi (25) yang dirawat sejak kecil di lingkungan pesantren. 

Namun, setelah dewasa dan memasuki masa birahi, perilakunya berubah menjadi liar dan tak terkendali.

“Pemilik khawatir hewan itu bisa membahayakan para santri, sehingga melapor ke Damkar. Kami kemudian berkoordinasi dengan pihak BKSDA agar evakuasi dilakukan dengan aman dan sesuai prosedur,” ujar Dikri, Rabu (15/10/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS - Wisatawan Digigit Monyet di Pantai Pangandaran, Begini Kata KSDA

Evakuasi yang berlangsung hampir tiga jam itu dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak melukai hewan maupun warga sekitar. 

Setelah berhasil diamankan, monyet langsung dibawa ke shelter BKSDA Ciamis untuk mendapatkan penanganan.

Pihak BKSDA mengingatkan, satwa liar seperti monyet ekor panjang bukanlah hewan yang cocok dijadikan peliharaan. 

Baca juga: Viral, Ponsel Wisatawan Diambil Monyet di Tahura Bandung, Amankah Jadi Tempat Berlibur di Sana?

Selain berpotensi membahayakan, pemeliharaan tanpa izin juga dapat melanggar peraturan konservasi.

Warga pun diminta segera melapor jika menemukan satwa liar di sekitar permukiman agar penanganan dilakukan oleh pihak berwenang.

“Kasus seperti ini menjadi pelajaran bersama bahwa satwa liar seharusnya hidup di habitat alaminya, bukan di lingkungan padat penduduk,” kata salah satu petugas BKSDA di lokasi.

Dengan koordinasi cepat antara Damkar dan BKSDA, situasi di lingkungan pesantren kini kembali aman.(*)

Baca juga: Kawanan Monyet Ekor Panjang Bikin Heboh Warga Tasikmalaya, Berkeliaran di Atas Rumah

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved