Sekda Jabar, Herman Suryatman mengatakan alih kelola RSUD Kota Tasikmalaya maupun daerah lainnya sangat dimungkinkan jika sudah terbangun kesepahaman antara Gubernur dan Bupati/Wali kota.
“Apabila karena keterbatasan SDM, karena keterbatasan finansial, keterbatasan sarana-prasarana sehingga belum bisa memberikan layanan terbaik, ya dimungkinkan,” ujar Herman.
Kesiapan Pemprov Jabar mengambil alih RSUD di Kabupaten/Kota, kata dia, didasari oleh pertimbangan Gubernur Dedi Mulyadi agar rumah sakit di daerah dapat memberikan layanan yang terbaik dan optimal kepada masyarakat.
“Pak Gubernur kami siap begitu. Atau kalau mau dilanjutkan oleh Kabupaten Kota, ya enggak ada persoalan selama ada jaminan masyarakat mendapatkan layanan terbaik,” katanya.
Prinsipnya, kata dia, pengambilalihan pengelolaan rumah sakit di daerah tetap harus mengikuti aturan yang berlaku dan kaidah-kaidah pemerintahan.
“Kalau toh itu harus diambil alih, tentu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Baca juga: Pemkot Tasikmalaya Masih Pertahankan Pengelolaan RSUD dr Soekardjo