Laporan Wartawan Tribunecirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Cipali KM 187.200 A, tepatnya di wilayah Desa Kempek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 05.05 WIB.
Sebuah mobil minibus Suzuki Ertiga menabrak bagian belakang truk tronton yang tengah berhenti atau parkir di bahu jalan.
Tiga orang meninggal dunia dalam peristiwa itu.
Sementara tiga lainnya mengalami luka-luka, salah satunya masih balita.
Peristiwa memilukan itu bermula saat Ertiga bernomor polisi B 1308 NKM melaju dari arah Jakarta menuju Jawa.
Mobil itu mencoba mendahului kendaraan di depannya dari sisi kiri, namun justru oleng dan menghantam truk tronton B 9921 KIT yang sedang berhenti di bahu jalan tol.
“Minibus itu mendahului dari arah kiri, kemudian oleng ke kiri dan menabrak bagian belakang truk yang sedang berhenti di bahu jalan."
"Akibat benturan keras, tiga orang penumpang meninggal dunia di rumah sakit,” ujar Kasubnit I Gakkum Satlantas Polresta Cirebon, Iptu Mei Hadi Kusuma, saat diwawancarai Tribun di kantornya, Minggu (3/8/2025).
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cipularang KM 81B, Ini Identitas Sopir Travel yang Meninggal Dunia
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Bus Tabrak Truk Tangki di Tol Cipularang Kata Sopir, 1 Tewas, 5 Luka
Ketiga korban meninggal dunia diketahui merupakan penumpang Ertiga, yakni seorang perempuan dewasa, seorang pria lanjut usia dan satu lagi korban belum teridentifikasi.
Ketiganya dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Arjawinangun.
Sementara itu, tiga korban luka lainnya, termasuk sang sopir dan seorang anak berusia 2,5 tahun, dirawat intensif di RS Sentra Medika Gempol.
“Total ada enam orang di dalam mobil. Tiga di antaranya meninggal dunia, tiga lainnya luka-luka."
"Sopir Ertiga juga mengalami luka dan masih dalam perawatan,” ucapnya.
Berikut identitas korban meninggal dunia yang telah berhasil diidentifikasi:
- S. R. (32), warga Desa Cigobang, Pasaleman, Cirebon.
- K. (61), warga Desa Cigobang, Pasaleman, Cirebon.
- Satu penumpang lainnya belum berhasil diidentifikasi.
Sedangkan korban luka-luka adalah:
- A. N. (35), sopir Ertiga asal Tangerang Selatan.
- R. (61), warga Cirebon.
- W. F. N., balita berusia 2,5 tahun.
Polisi telah mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti di Kantor PJR Palikanci.
Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 30 juta.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait faktor penyebab pasti kecelakaan, termasuk kondisi pengemudi dan kendaraan saat kejadian,” jelas dia.
Peristiwa ini menambah panjang daftar kecelakaan fatal di ruas Tol Cipali yang kerap kali dipicu oleh kelalaian pengemudi dan parkir kendaraan di bahu jalan. (*)
Baca Berita-berita TribunPriangan.com Lainnya di Google News