Pemprov Jabar Gandeng Perguruan Tinggi Tangani Sampah, Ini Strategi yang Bakal Diterapkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (tengah) didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman (kanan) menghadiri acara University Leader Forum serta Seremoni Penandatanganan Piagam Deklarasi Bersama Penanganan Sampah Kota Bandung di Gedung Danar Universitas Telkom, Kabupaten Bandung, Senin (21/10/2024).

Petugas kebersihan atau sampah pun tidak harus jauh-jauh membuangnya, karena yang sampah organik sudah bisa diolah sedangkan yang non organik bisa dijual. Sedangkan yang tidak bisa didaur ulang, kemudian dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) untuk dimusnahkan dengan incinerator.

"Teknologi incinerator, perguruan tinggi seperti Telkom University, Itenas, Unpar, itu sudah memiliki," kata Samsuri.

"Intinya kami ingin lebih membumi, berupaya terus menerus membumikan perguruan tinggi. Dan ini merupakan zona integritas yang sesungguhnya," kata Samsuri.

Baca juga: Pandawara Group Ikut Bicara Kasus KDRT Cut Intan Nabila di IG: Maaf Sampah Ini Belum Kami Angkut

Kegiatan ini pun akan dievaluasi setiap satu minggu, bulan dan satu tahun ke depan.

Dirinya berharap imbal baliknya pemerintah memperhatikan pengembangan perguruan tinggi itu sendiri.

Terkait penandatanganan deklarasi penanganan sampah di Kota Bandung, yang diwakili Telkom University, Itenas, dan LLDIKTI IV, kata Samsuri akan memetakan PTS yang bertanggung jawab dalam penanganan sampah di setiap kelurahan yang ada di Kota Bandung.

Mahasiswa yang terjun langsung pun akan diberikan nilai kuliah, dikonversi dalam SKS, sebagai bagian dari problem solving isu sentral di masyarakat.

Jadi deklarasi tersebut, kata Samsuri merupakan deklarasi bersama, dan harus dilakukan aksi nyata.

"Saya setuju dengan Pak Pj Gubernur, deklarasi ini jangan hanya menjadi pajangan saja tetapi harus ada aksi nyata. Indikasinya jumlah sampah yang dibuang dari Kota Bandung ke TPA harus berkurang. Setidaknya dalam satu bulan berkurang 50 persen. Pasalnya sampah organiknya sudah dimanfaatkan," pungkasnya.

Sementara itu Rektor Telkom University Prof. Adiwijaya mengatakan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab bersama, dan kampus merasa terpanggil.

"Kenapa demikian karena di Telkom University sendiri dengan kapasitas 36.000 orang mahasiswa ada di kampus beserta para pegawai, tidak mengeluarkan sampah ke luar, tapi sudah mengolah sendiri," kata Prof. Adiwijaya.

"Artinya kami sudah memisahkan sampah organik anorganik, kami buat suatu ekosistem sedemikian rupa," imbuhnya.