8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Selain itu, sebagai dokumen pendukung persyaratan pendaftaran, calon pelamar pula diimbau untuk mempersiapkan beberapa berkas di bawah ini:
* Fotokopi ijazah terakhir
* Fotokopi transkrip nilai
* Fotokopi KTP
* Fotokopi Akta kelahiran
* Pas foto berlatar belakang merah
* Surat pernyataan penempatan di mana pun
* CV (Curriculum Vitae)
Untuk persyaratan CPNS dan PPPK 2023 tersebut akan berbeda-berbeda tergantung dari kebutuhan formasi dan instansi saat para calon pelamar mendaftar.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Sudah Dibuka, Siapkan Berkas Persyaratan, Ini Link untuk Mendaftar
Link Daftar CPNS 2023
Pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan diadakan secara online seperti tahun-tahun sebelumnya. detikers dapat melakukan pendaftaran pada link ini https://sscasn.bkn.go.id/.
Tata Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023
Dengan mengetahui cara mendaftar CPNS dan PPPK, maka kamu dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang bisa mengakibatkan Anda gugur setelah mendaftar.
Berikut detail tata cara mendaftar CPNS dan PPPK 2023:
1. Daftar Akun
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk
- Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Jika sudah, klik "Selanjutnya"
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
- Pilih jenis seleksi "CPNS"
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
4. Unggah Dokumen