CPNS 2023

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Sudah Dibuka, Siapkan Berkas Persyaratan, Ini Link untuk Mendaftar

Pendaftaran CPNS 2023 sudah dibuka pada 17 September 2023 pukul 00.00 WIB. Portal sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Kolase TribunPriangan.com
Seleksi CPNS dan PPPK 2023 (Kolase TribunPriangan.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pendaftaran CPNS 2023 sudah dibuka pada 17 September 2023 pukul 00.00 WIB. Portal sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses untuk mendaftar.

Para calon pendaftar untuk menyiapkan berkas-berkas persyaratan pendaftaran yang disyaratkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemerintah memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi calon ASN tahun 2023.

Pemerintah mengalokasikan sebanyak 543.593 PPPK 2023 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.

Sementara kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.

Baca juga: CEK Formasi CPNS 2023 di Kejaksaan, Ada Ribuan Lowongan Termasuk untuk Lulusan SMA

Baca juga: Berikut Ini Dia 6 Instansi yang Sudah Siap Membuka Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Cek Sekarang Juga!

Berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN tahun ini, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.

Baca juga: CPNS Kejaksaan 2023: Formasi, Posisi, Syarat, dan Minimal Latar Belakang Pendidikan

Kemudian kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.

Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.

Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.

Pemerintah memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi calon ASN tahun 2023 dengan alokasi sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.
Pemerintah memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi calon ASN tahun 2023 dengan alokasi sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas. (bkn.go.id)

Terkait pengisian jabatan ASN pada kedua sektor ini, Panselnas melalui BKN juga sudah melaksanakan seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022.

Dengan rata-rata kelulusan yakni persentase kelulusan PPPK Guru mencapai 78,5 persen dan persentase kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan sebesar 78,6 persen (data BKN per-tanggal 03 Agustus 2023).

Sementara untuk PPPK Teknis formasi tahun 2022, Plt. Kepala BKN mengatakan, persentase kelulusan sebelum ada kebijakan reformulasi sebesar 44 persen.

“Tetapi dengan adanya kebijakan reformulasi yang ditetapkan Kementerian PANRB melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023, BKN memperhitungkan persentase kelulusan PPPK Teknis bisa mencapai 69 persen,” terangnya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023, Kamis (03/8/2023) di Jakarta.

Berikut ini dia persyaratan lengkap yang bisa dipersiapkan untuk mendaftar besok.

Baca juga: H-2 Pendaftaran CPNS 2023, Pelajari 15 Soal Latihan TWK, TIU, TWK untuk Seleksi ASN – Part 3

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved