Pengusaha Tambang Menjerit

Pengusaha Tambang di Sumedang Menjerit, Izin Operasional Ditangguhkan Dedi Mulyadi

Pengusaha tambang di Sumedang yang lahannya di kawasan hutan tidak bisa berusaha, bahkan sejak izin terbit, karena izin operasional ditangguhkan  

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Machmud Mubarok
: TRIBUN JABAR/ Kiki Andriana
DI KEJAKSAAN - Yusuf Adianto, Direktur Utama PT Asa Sukses Amanah saat diwawancara Tribun Jabar.id,,di Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Selasa (26/8/2025). 

Pemanggilan ini dipimpin Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Sumedang. Apa yang menimpa para pengusaha ini tidak terlepas dari kejadian baru-baru ini. 

Sebelumnya, Kejari Sumedang menetapkan dua bos BUMD Jawa Barat atas kasus dugaan mengemplang pajak pertambangan di Sumedang

"Ya ini, semua ada 60 kami panggil di hari Senin, semua kami panggil inventarisir mengenai perizinan mereka apabila memang tidak ada izin, maka kami mengimbau untuk menyetop usaha pertambangannya dan bayar pajak (atas usaha) yang sudah dilaksanakan," kata Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, Kamis (21/8/2025). (*)

Baca Berita-berita TribunPriangan.com Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved