Pengusaha Tambang Menjerit
Pengusaha Tambang di Sumedang Menjerit, Izin Operasional Ditangguhkan Dedi Mulyadi
Pengusaha tambang di Sumedang yang lahannya di kawasan hutan tidak bisa berusaha, bahkan sejak izin terbit, karena izin operasional ditangguhkan
|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Machmud Mubarok
: TRIBUN JABAR/ Kiki Andriana
DI KEJAKSAAN - Yusuf Adianto, Direktur Utama PT Asa Sukses Amanah saat diwawancara Tribun Jabar.id,,di Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Selasa (26/8/2025).
Pemanggilan ini dipimpin Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Sumedang. Apa yang menimpa para pengusaha ini tidak terlepas dari kejadian baru-baru ini.
Sebelumnya, Kejari Sumedang menetapkan dua bos BUMD Jawa Barat atas kasus dugaan mengemplang pajak pertambangan di Sumedang.
"Ya ini, semua ada 60 kami panggil di hari Senin, semua kami panggil inventarisir mengenai perizinan mereka apabila memang tidak ada izin, maka kami mengimbau untuk menyetop usaha pertambangannya dan bayar pajak (atas usaha) yang sudah dilaksanakan," kata Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, Kamis (21/8/2025). (*)
Baca Berita-berita TribunPriangan.com Lainnya di Google News
Tags
pengusaha tambang
Sumedang
menjerit
Kejaksaan Negeri Sumedang
izin operasional
Dedi Mulyadi
ditangguhkan
eksklusif
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pengusaha Tambang Menjerit
VIRAL Macan Tutul Masuk Kantor Desa di Kuningan, Kades Langsung Koordinasi BPBD dan BKSDA |
![]() |
---|
Daftar Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Termasuk untuk Wilayah Kabupaten Garut |
![]() |
---|
Warga Kabupaten Bandung Diminta Waspada Terhadap Dampak Gempa Sesar Lembang |
![]() |
---|
Tafsir dan Asbabun Nuzul Surah Al-Baqarah Ayat 201-210: Perintah Pergantian Tradisi Jahiliyah |
![]() |
---|
Perayaan HUT ke-80 RI di Desa Saguling Jadi Momentum Edukasi dan Penguatan Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.