Tabrakan Beruntun di Jatinangor
Daftar Nama 4 Korban Tabrakan Beruntun di Jatinangor Sumedang, Satu Orang Luka Berat
Empat korban terluka dalam tabrakan beruntun di ruas jalan Bandung-Cirebon, tepatnya di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, ini daftar namanya
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Empat korban terluka dalam insiden tabrakan beruntun di ruas jalan Bandung-Cirebon, tepatnya di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Minggu (24/8/2025) petang
Kondisinya, satu orang mengalami luka berat, tiga lainnya luka ringan.
Keempat korban merupakan serumpun keluarga asal Kampung Manjah Beureum
RT02/ 04, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Berikut ini adalah daftar nama atau identitas korban yang dihimpun Tribun Jabar.id, dari pihak kepolisian
1. Y Adri Ramdani (42) pengemudi sepeda motor, mengalami patah tulang pada bagian kaki.
2. Mela Nurwita (33), mengalami luka ringan.
3 Arkhan Khairi Hiban Alfarizki (9), mengalami luka ringan
4. Keinara Alesayumna (5),, mengalami luka ringan.
Baca juga: Detik-detik Tabrakan Beruntun di Jatinangor Sumedang, Warga Sebut Banyak Lampu PJU Mati
Baca juga: Tabrakan Beruntun 3 Kendaraan di Jatinangor, Sejumlah Korban Dievakuasi ke Rumah Sakit

Aipda Dadang Gumilar, Petugas Lantas Polsek Jatinangor kepada TribunJabar, di lokasi kejadian mengatakan, empat korban terluka dalam peristiwa ini tengah menjalani perawatan intensif di RS AMC Cileunyi, Kabupaten Bandung.
"Satu orang mengalami patah tulang, tiga orang mengalami luka ringan," katanya.
Tabrakan beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang sekira pukul 18.00.
Tiga kendaraan yang terlibat adalah pikap berpelat nomor Z 8575 AH, Toyota Agya berpelat nomor E 1189 WI, dan sepeda motor Yamaha N-Max berpelat nomor D 3075 VEU.
Korban Meninggal Tabrakan Beruntun di Jatinangor Sumedang Bertambah, Sempat Koma Sebulan di RSHS |
![]() |
---|
Mahasiswa Unpad Pengendara Sedan Merah di Sumedang Belum Ditahan, Bakal Diperiksa Psikolog Besok |
![]() |
---|
Mahasiswa Unpad Pengemudi Sedan Merah di Sumedang Resmi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polres Sumedang Gelar Perkara Tabrakan Maut di Jatinangor yang Melibatkan Mahasiswa Unpad, Sore ini |
![]() |
---|
Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kunci Tabrakan Maut di Jatinangor Sumedang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.