Puluhan Pengusaha Tambang "Mengantre" Diperiksa di Kejari Sumedang, Ada Apa?
Puluhan pengusaha tambang yang tambangnya beroperasi di Kabupaten Sumedang dipanggil Kejaksaan Negeri Sumedang. Senin (25/8/2025)
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki AndrianaTerluka
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Puluhan pengusaha tambang yang tambangnya beroperasi di Kabupaten Sumedang dipanggil Kejaksaan Negeri Sumedang. Senin (25/8/2025) mereka telah "mengantre" untuk diperiksa.
Satu per satu mereka diperiksa soal perizinan usaha mereka, dan soal pajak atas usaha itu. Sambil menunggu seorang per seorang diperiksa, pengusaha lain duduk-duduk di bangku yang tersedia di Gedung Kejari Sumedang itu.
Ada puluhan orang pengusaha tambang. Mereka berpakaian rapi tetapi kasual dengan kemeja dan celana jins yang dominan. Para pengusaha itu siap menjelaskan tentang usaha yang mereka jalankan kepada penyidik.
Pemanggilan ini dipimpin Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Sumedang. Apa yang menimpa para pengusaha ini tidak terlepas dari kejadian baru-baru ini.
Baca juga: 60 Lebih Pengusaha Tambang di Sumedang Bakal Dipanggil Kejari, Cek Izin dan Pajak
Sebelumnya, Kejari Sumedang menetapkan dua bos BUMD Jawa Barat atas kasus dugaan mengemplang pajak pertambangan di Sumedang.
"Ya ini, semua ada 60 kami panggil di hari Senin, semua kami panggil inventarisir mengenai perizinan mereka apabila memang tidak ada izin, maka kami mengimbau untuk menyetop usaha pertambangannya dan bayar pajak (atas usaha) yang sudah dilaksanakan," kata Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, Kamis (21/8/2025).
Baca juga: Soal Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal di Sumedang, Kejari Gandeng BPBD untuk Analisis
| Kejari Sumedang Akui Sudah Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PJU dan Parkir Sumedang |
|
|---|
| Eks Kadishub Sumedang Dijemput dan Diperiksa Kejari Hingga Malam, Lalu Ditahan |
|
|---|
| Usai Diperiksa Hampir 3 Jam, Eks Kadishub Sumedang Dijebloskan ke Lapas |
|
|---|
| 7 Jam Bakesbangpol Digeledah Kejari Sumedang, Satu Pikap Dokumen Diangkut, Belum Ada Tersangka |
|
|---|
| Seorang Kepala Dinas Diperiksa Kejaksaan Negeri Sumedang Terkait Korupsi Parkir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/pengusaha-tambang-Sumedang-dipanggil-Kejaksaan-Negeri-2582025-1.jpg)