Ciamis Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah dengan Sanitary Landfill
Saat ini, terdapat dua Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Ciamis yang sudah beroperasi dengan sistem tersebut
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Kabupaten Ciamis menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang dinilai berhasil mengelola sampah dengan metode sanitary landfill.
Saat ini, terdapat dua Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Ciamis yang sudah beroperasi dengan sistem tersebut, yakni TPA Sindangrasa di Kecamatan Banjaranyar dan TPA Ciminyak di Desa Karyamulya, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis, Aris Taufik, menjelaskan TPA Sindang Rasa dibangun sejak tahun 2016 dan masih beroperasi hingga kini untuk melayani lima kecamatan.
Sementara itu, TPA Ciminyak mulai beroperasi pada 2022.
“Alhamdulillah dua TPA ini sampai sekarang masih berjalan dengan baik, dengan konsep sanitary landfill yang sesuai standar,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Jabar Belum Merdeka dari Sampah: Banyak TPA Penuh dan Ada Pemda yang Kena Sanksi
Menurut Aris, metode sanitary landfill berbeda dengan sistem pembuangan terbuka (open dumping).
Sampah yang masuk ke TPA hanyalah residu atau sisa yang tidak lagi bernilai ekonomis, kemudian ditutup tanah secara berkala untuk mengurangi polusi udara, bau, serta risiko penyakit.
Selain itu, lapisan dasar TPA dilengkapi geomembran sehingga air lindi tidak mencemari tanah.
Air lindi tersebut dialirkan ke kolam pengolahan khusus dan diproses melalui sistem aerasi sebelum dibuang ke badan air.
Aris menyebutkan, volume sampah yang masuk ke TPA di Ciamis sekitar 60–70 ton per hari.
Namun, jumlah tersebut semakin berkurang seiring meningkatnya peran masyarakat dalam memilah sampah dari rumah.
“Di TPA Sindangrasa saat ini hanya sekitar 12 ton per hari, sisanya 40–50 ton masuk ke TPA Ciminyak. Harapannya ke depan tidak ada lagi sampah yang masuk ke TPA, karena semua bisa dimanfaatkan melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang sedang kita usulkan,” katanya.
Hingga kini, Kabupaten Ciamis memiliki 308 unit bank sampah dan dua bank sampah induk yang berlokasi di Ciamis kota dan Kecamatan Rancah.
Dengan dukungan masyarakat, pengelolaan sampah di Tatar Galuh ini dinilai cukup berhasil sehingga mendapatkan apresiasi dari Kementerian maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Dari 27 kabupaten/kota di Jabar, masih banyak yang menggunakan sistem open dumping. Alhamdulillah, Ciamis bisa mempertahankan sanitary landfill dengan SDM yang cukup dan berpengalaman,” pungkas Aris.(*)
Cuaca Hari Ini Kabupaten Ciamis, Hujan Ringan dan Suhu Lebih Dingin |
![]() |
---|
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Purwadadi Ciamis, Kerugian Capai Puluhan Juta |
![]() |
---|
Ambruknya TPT Nagawiru Ancam Sawah dan Kolam Warga Ciamis |
![]() |
---|
Bupati Herdiat Telah Siapkan Tanah 3 Hektare untuk Atasi Overload Lapas Kelas IIB Ciamis |
![]() |
---|
Upacara HUT ke-80 RI, Bupati Herdiat Tekankan Persatuan dalam Hadapi Tantangan Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.