UMP 2026

Prediksi UMK Priangan Timur 2026, Jika Resmi Naik 10,5 Persen, Sumedang Masih Unggul

Prediksi UMK Priangan Timur 2026, Jika Resmi Naik 10,5 Persen, Sumedang Masih Unggul

Kolase TribunPriangan.com
UMP JABAR 2026 - Prediksi UMK Priangan Timur 2026, Jika Resmi Naik 10,5 Persen, Sumedang Masih Unggul. Ilustrasi pemberian UMP 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kalangan pekerja di Indonesia tengah menantikan besaran kenaikan upah minimum tahun depan yang diisukan tengah dibahas pemerintah.

Dimana, belum lama ini sebuah wacana yang merujuk pada pemerintah yang sedang menyusun kembali formula baru kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 mendatang.

Hal ini sontak menjadi penantian besar usai disentil pemerintah Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), beberapa waktu lalu.

Adapun, pemerintah sendiri menegaskan belum dapat memastikan apakah besaran UMP 2026 akan mengalami kenaikan atau tidak karena masih harus melewati beberapa kajian.

Meskipun dari pihak buruh telah meminta besaran UMP 2026 mengalami kenaikan sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen. 

Baca juga: Besaran UMP 2026, Prediksi Untuk 3 Wilayah di Priangan Timur Jika Naik 10,5 Persen

Angka ini ebih tinggi dari kenaikan upah minimum pada 2025 yang sebesar 6,5 persen secara nasional.

"(Besaran UMP 2026) sedang dikaji. Nanti harus dikaji dulu ya (usulan buruh)," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Senin (22/9/2025).

Hal ini pastinya akan berlaku disetiap daerah, tak terkecuali beberapa provinsi terbesar di tanah air, salah satunya adalah Jawa Barat (Jabar).

Jika benar demikian, lantas berapakah besaran UMP khusus untuk daerah Jawa Barat (Jabar)?

UMP Jabar Terbaru 2026

Jawa Barat termasuk salah satu provinsi dengan UMP yang paling disotroti di tanah air, setelah beberapa daerah besar seperti Tangerang hingga Jakarta.

Adapun, berdasarkan data, untuk tahun 2025, Jawa Barat sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat sebesar Rp 2.191.238, naik sekitar 6,5 persen dari tahun 2024 yang berada di Rp 2.057.495, termasuk seluruh daerah di wilayah Priangan.

Tak terkecuali seluruh daerah Kota/Kabupaten di daerah Priangan Timur.

Baca juga: UMP 2026 Diusung Naik 10,5 Persen, Segini Upah Terbaru di Pangandaran, Banjar, dan Ciamis

Untuk tahun 2026, meskipun belum ada keputusan resmi yang final, beberapa sumber memproyeksikan bahwa kenaikan UMP/UMK di berbagai daerah bisa berada di kisaran 8,5 persen hingga 10,5 persen.

Nah sebagai perbandingan dan prediksi, berikut ini terdapat perincian UMK 4 Wilayah Priangan, Jawa Barat jika resmi naik di 10,5 persen .

Sebagai pencerahan, berikut ini UMK Priangan Timur 2026, Jika Resmi Naik 10,5 persen

UMK Priangan Timur 2026 (10,5 persen )

  • Kabupaten Sumedang – dari Rp3.732.088 menjadi Rp4.123.958 
  • Kota Tasikmalaya – dari Rp2.801.962 menjadi Rp3.096.170
  • Kabupaten Tasikmalaya – dari Rp2.699.992 menjadi Rp2.983.492
  • Kabupaten Garut – dari Rp2.328.555 menjadi Rp2.573.554
  • Kabupaten Ciamis – dari Rp2.225.279 menjadi Rp2.459.930
  • Kabupaten Pangandaran – dari Rp2.221.724 menjadi Rp2.455.501
  • Kota Banjar – dari Rp2.204.754 menjadi Rp2.436.751

Baca juga: UMP Jabar 2026, Jika Resmi Naik 10,5 Persen

Resmi Naik 8,5 atau 10,5 Persen?

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved