Gaji DPR Naik

Beredar Isu Gaji DPR Naik Rp3 Juta Per Hari, Segini Total Gaji Pokok dan Tunjangan yang Didapat

Berikut Beredar Isu Gaji DPR Naik Rp3 Juta Per Hari, Segini Total Gaji Pokok dan Tunjangan yang Didapat

TribunNews.com/Chaerul Umam
GAJI DPR NAIK - Beredar Isu Gaji DPR Naik Rp3 Juta Per Hari, Segini Total Gaji Pokok dan Tunjangan yang Didapat 

Besaran tunjungan tersebut diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR.

Dikutip dari Kompas TV, berikut sejumlah tunjangan yang diterima anggota DPR:

Tunjangan DPR RI yang melekat per bulan:

  • Tunjangan suami atau istri: 10 persen dari gaji pokok atau Rp 420.000
  • Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok atau Rp 84.000 per anak (maksimal dua anak)
  • Tunjangan jabatan anggota: Rp 9.700.000
  • Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa (maksimal empat jiwa)
  • Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
  • Uang sidang/paket: Rp 2.000.000.

Baca juga: Anggota DPR RI Asal Pangandaran Ini Tolak Peredaran Gula Rafinasi, Pakai Produk yang Alami

Tunjangan DPR RI lain per bulan:

  • Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
  • Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000
  • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000
  • Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
  • Asisten anggota: Rp 2.250.000.

 

Nah Tribuners, jika semua komponen di atas dijumlahkan, seorang anggota DPR saja bisa membawa pulang uang lebih dari Rp 50 juta per bulan lho. Wow besar juga ya. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved