Program Indonesia Pintar
Daftar Penerima Dana PIP Agustus 2025, Cek Cukup Pakai NISN
Berikut Ini Dia PIP Agustus 2025 Masih Cair, Begini Cara Cek Penerima Cukup Pakai NISN Siswa
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, di beberapa hari menjelang berakhirnya bulan Agustus 2025, pemerintah masih terus mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi seluruh masyarakat Indonesia, salah satunya adalah Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.
Sebagai informasi, jika Bantuan PIP adalah sebuah program bantuan pendidikan dari pemerintah bagi siswa yang kurang mampu untuk seluruh jenjang pendidikan.
Bantuan PIP ini ditujukan bagi pelajar jenjang SD hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu sebagai upaya mendukung pemerataan akses pendidikan di Indonesia.
Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merancang PIP ini untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non-formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.
Nah tentunya, dengan bantuan dana PIP dari pemerintah untuk para siswa siswi di seluruh Indonesia tersebut, diharapakan para siswa mengetahui jadwal pencairan hingga besaran dana PIP 2025.
Baca juga: Dana PIP Termin 2 Agustus 2025 Sudah Cair, Ini Besaran Dana yang Didapat Siswa SD, SMP dan SMA
Salah satu cara yang bisa siswa atau orang tua siswa lakukan adalah mengecek penerima PIP terlebih dahulu.
Apakah, putra putri kamu termasuk ke dalam penerima bantuan PIP atau tidak.
Kini, pengecekan PIP 2025 bisa dilakukan dengan mudah, hanya dengan memasukkan NIK dan NISN secara online dan cukup menggunakan HP saja.
Lantas, bagaimana cara lakukan pengecekan penerima PIP dengan menggunakan NIK dan NISN siswa? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Kapan Jadwal Pencairan Dana PIP SMA Bulan Agustus 2025? Ini Jadwal serta Cara Cek Penerimanya
Cara Cek PIP 2025 dengan NIK
- Kunjungi situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan data berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Ketik hasil perhitungan yang muncul atau captcha
- Klik tombol "Cek Penerima PIP"
Baca juga: Cara Cek Penerima PIP Agustus 2025 via Laman Kemendikdasmen, Ada Namamu Tercantum?
Cara Cek PIP 2025 dengan NISN
- Buka laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
- Klik "Pencarian Nama" di pojok kanan halaman
- Isi kolom "Nama Siswa, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu"
- Masukkan kode captcha
- Klik "Cari Data"
- Secara otomatis akan muncul halaman yang menampilkan NISN
Baca juga: Sudah Aktivasi Tapi Dana PIP Agustus 2025 Belum Cair ke Rekening? Simak Solusi yang Bisa Dilakukan
Baca juga: Dana PIP Agustus 2025 Sudah Cair atau Belum? Cek Status Penerima PIP Cukup Pakai HP!
Besaran Dana PIP 2025
1. SD / SDLB / Paket A
- Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp225.000 per tahun
2. SMP / SMPLB / Paket B
- Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp375.000 per tahun
3. SMA / SMK / SMALB / Paket C
- Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Nah Tribuners, itu dia cara cek penerima PIP 2025 dengan menggunakan NIK dan NISN siswa. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
cara cek penerima PIP 2025
cek penerima PIP 2025
cara cek penerima PIP dengan NISN
cara cek penerima PIP dengan NIK
NISN
NIK
penerima PIP 2025
Program Indonesia Pintar
PIP 2025
| Prediksi Skor dan Susunan Pemain Levante VS Barcelona, Adu Tajam Martinez dan Yamal |
|
|---|
| Kapan Jadwal Pencairan Dana PIP SMA Bulan Agustus 2025? Ini Jadwal serta Cara Cek Penerimanya |
|
|---|
| Cara Cek Penerima PIP Agustus 2025 via Laman Kemendikdasmen, Ada Namamu Tercantum? |
|
|---|
| Dana PIP Agustus 2025 Sudah Cair atau Belum? Cek Status Penerima PIP Cukup Pakai HP! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Cara-Cek-Penerima-PIP-2025-Lewat-HP-Resmi-dari-Kemendikdasmen-Cair-Hari-Ini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.