CPNS 2025

Daftar Lowongan 7 Jabatan yang Bisa Diisi oleh Tenaga Honorer

Berikut Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Diperpanjang, Ini 7 Jabatan yang Bisa Diisi oleh Tenaga Honorer

Kolase Tribun Priangan/Riswan R
SELEKSI PPPK 2025 - Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Diperpanjang, Ini 7 Jabatan yang Bisa Diisi oleh Tenaga Honorer 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, seperti yang kita ketahui bersama, jika pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 resmi diperpanjang lho.

Kabar bahagia tersebut langsung disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yang mana PANRB resmi memperpanjang tenggat waktu pengusulan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025.

Yang mana, perpanjangan pengusulan PPPK paruh waktu 2025 sudah tercantum dalam surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 8 Agustus 2025, yang ditandatangani secara elektronik oleh Menteri PANRB Rini Widyantini.

Dalam surat tersebut disampaikan jika batas waktu pengusulan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu yang semula berakhir pada 20 Agustus 2025 diperpanjang hingga 25 Agustus 2025 hari Senin nanti lho.

Perpanjangan ini dilakukan bukan tanpa sebab ya, pasalnya perpanjangan ini diberikan dalam rangka menuntaskan proses Pengadaan ASN Tahun 2024 yang sedang berjalan.

Baca juga: 7.375 Tenaga Honorer Pemkot Bandung Masuk PPPK Paruh Waktu, Khusus yang Terdaftar di Database BKN

Dengan adanya perubahan jadwal ini, instansi pemerintah diharapkan segera menindaklanjuti dan memastikan seluruh tahapan dapat terselesaikan sesuai ketentuan.

Namun, yang jadi catatan pentingnya ternyata tidak semua jabatan dibuka dalam pengadaan PPPK paruh waktu 2025.

Akan ada beberapa jabatan saja yang bisa diisi oleh para calon PPPK paruh waktu 2025.

Lantas, apa saja jabatan yang bisa diisi oleh PPPK paruh waktu 2025? Yuk kita cari tahu sama-sama.

Baca juga: Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Wilayah Kabupaten Sumedang, Cek Berapa Gaji Kamu Nanti!

Baca juga: Jadwal Terbaru Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Diperpanjang Kemenpan-RB

Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu 2025

Berikut daftar jabatan yang bisa diisi PPPK paruh waktu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

1. Guru dan Tenaga Kependidikan

2. Tenaga Kesehatan

3. Tenaga Teknis

4. Pengelola Umum Operasional

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved