Provinsi Layak Anak

Kota Tasikmalaya dan 2 Daerah Lainnya Tak Layak Anak, Penyebab Jabar Tak Masuk Provinsi Layak Anak

Kota Tasikmalaya dan 2 daerah lainnya tak masuk kategori Kota Layak Anak , jadi penyebab Jawa Barat tak mendapat predikat provinsi layak anak

Editor: Machmud Mubarok
ChatGPT.
KOTA LAYAK ANAK - 3 kota/kabupaten di Jawa Barat tidak masuk kategori Kota Layak Anak sehingga menyebabkan Provinsi Jabar tidak mendapat predikat Provinsi Layak Anak. Foto ilustrasi ChatGPT. anak-anak bermain di taman kota, 

Tujuan pengembangan KLA adalah membangun inisiatif pemerintahan kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) dari kerangka hukum ke dalam definisi,  strategi  dan  intervensi  pembangunan,  dalam bentuk: kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak-hak anak, pada suatu wilayah kabupaten/kota. 

Menurut UNICEF, Kabupaten/kota ramah anak adalah Kabupaten/kota yang menjamin hak setiap anak sebagai warga kota. Kabupaten/Kota layak anak di Indonesia sudah lebih terarah dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). 

Kabupaten/Kota yang diinginkan oleh anak-anak adalah kota yang dapat menghormati hak anak-anak yang dapat diwujudkan dengan cara:

  • Menyediakan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi yang sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan.
  • Menyediakan kebijakan dan anggaran khusus untuk anak.
  • Menyediakan lingkungan yang aman dan nyaman sehingga memungkinkan anak dapat berkembang.
  • Keseimbangan di bidang sosial, ekonomi, dan terlindungi dari pengaruh kerusakan lingkungan dan bencana alam.
  • Memberikan perhatian khusus pada anak yang bekerja di jalan, mengalami eksploitasi seksual, hidup dengan kecacatan atau tanpa dukungan orang tua.
  • Adanya wadah bagi anak-anak untuk berperan serta dalam pembuatan keputusan yang berpengaruh langsung pada kehidupan anak-anak. (*)

Baca Berita-berita TribunPriangan.com Lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved