Update Kebijakan Study Tour, Disdikpora Pangandaran Tetap Mengacu ke SE Gubernur Jabar

Kepala SMPN 1 Pangandaran, Endang Suherman, mengatakan, sebelum adanya larangan resmi, pihak sekolah tidak pernah mewajibkan siswa

Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Priangan/Aldi M Perdana
ILUSTRASI STUDY TOUR - Rombongan murid, guru, dan orang tua di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, berangkat study tour ke Yogyakarta menggunaka kereta api pada Rabu (15/5/2024) pukul 01.00 WIB dini hari. Berikut kebijakan di Pangandaran. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mengabarkan soal kebijakan study tour.

Meski sempat ada aksi demo pariwisata di Gedung Sate Bandung, larangan kegiatan study tour ke luar daerah bagi satuan pendidikan hingga kini masih berlaku.

Kepala Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Agus Nurdin, mengatakan, larangan itu sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pangandaran terkait strategi pembangunan pendidikan untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di daerah.

"Jadi, ya memang dilarang sampai sekarang dan ada di Surat Edarannya," ujar Agus melalui WhatsApp, Selasa (5/8/2025) siang.

Baca juga: Respons Fortusis dan Sekolah di Kota Bandung Soal Farhan Perbolehkan Study Tour

Tentu, SE itu mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan tujuan utama agar kegiatan study tour tidak menjadi beban bagi masyarakat, khususnya orang tua siswa.

Kepala SMPN 1 Pangandaran, Endang Suherman, mengatakan, sebelum adanya larangan resmi, pihak sekolah tidak pernah mewajibkan siswa untuk mengikuti kegiatan study tour.

"Dulu tidak pernah diwajibkan berangkat study tour, tidak pernah ada sanksi. Kalau ada yang mau ikut pasti kami akomodir," katanya.

Ia mengaku pihak sekolah pun kerap membantu siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi dengan menjembatani komunikasi ke pihak biro perjalanan untuk mendapatkan potongan harga.

"Jadi, kita di SMP sepenuhnya menjalankan aturan yang berlaku sesuai dengan instruksi dari pemerintah," ucap Endang.

Baca juga: Tolak Tuntutan Sopir Bus Pariwisata, Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Akan Cabut SE Larangan Studi TourĀ 

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved