DKUKMP Ciamis Imbau Kewaspadaan Tarif Impor yang Bisa Berdampak Pada Sektor Padat Karya

Kenaikan tarif impor yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap sejumlah produk dari negara-negara mitra dagang, termasuk Indonesia

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/ai sani nuraini
KENAIKAN TARIF - Kenaikan tarif impor yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap sejumlah produk dari negara-negara mitra dagang, termasuk Indonesia 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Kenaikan tarif impor yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap sejumlah produk dari negara-negara mitra dagang, termasuk Indonesia, menjadi perhatian serius Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis.

Meskipun belum menimbulkan dampak langsung pada harga kebutuhan pokok di daerah, namun efek lanjutan terhadap sektor industri padat karya dinilai perlu diantisipasi.

Kabid Perdagangan DKUKMP Ciamis, Asep Sulaeman mengatakan, hingga saat ini harga barang kebutuhan pokok di tingkat pasar tradisional maupun ritel modern masih terpantau stabil.

“Berdasarkan hasil pantauan kami ke sejumlah pasar dan minimarket, harga-harga masih normal. Belum ada gejolak harga yang terindikasi sebagai dampak dari kenaikan tarif impor oleh Amerika Serikat,” ujar Asep, Selasa (15/7/2025).

Namun ia menegaskan, kebijakan dagang Amerika ini berpotensi memicu efek domino, terutama pada sektor industri padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, otomotif, dan mesin yang selama ini banyak diekspor ke Negeri Paman Sam. 

Jika produk-produk tersebut terkena tarif hingga 32 persen, maka akan terjadi lonjakan harga jual di pasar Amerika yang bisa menurunkan daya saing produk Indonesia.

“Kalau sekarang dikenakan tarif jadi 32 persen. Misalnya, produk yang tadinya dijual Rp100 juta, bisa naik jadi Rp125 juta. Ini pasti berdampak pada permintaan. Ketika permintaan turun, produksi berkurang, dan akhirnya berdampak ke tenaga kerja,” jelas Asep.

Ia mengingatkan, di Kabupaten Ciamis banyak tenaga kerja yang menggantungkan penghidupannya pada sektor tersebut, termasuk yang bekerja di kawasan industri luar daerah seperti Karawang, Bekasi, hingga ke Jabodetabek.

“Kalau industri terkena imbas dan mulai mengurangi produksi, otomatis ancaman PHK bisa terjadi. Ini yang perlu kita waspadai sejak sekarang,” tambahnya.

Meski demikian, Asep menilai situasi ini juga membuka peluang jika dimanfaatkan dengan strategi yang tepat.

Terutama bila negara lain seperti Tiongkok terkena tarif lebih tinggi, Indonesia bisa mengambil alih sebagian pangsa pasar.

“Pemerintah pusat dan pelaku usaha harus cermat membaca peluang. Saat pasar Amerika mulai meninggalkan produk dari negara tertentu karena mahal, kita bisa masuk ke celah itu. Tapi tentu butuh kesiapan dari sisi kualitas dan kapasitas produksi,” ujarnya.

Asep juga menekankan bahwa dampak dari kebijakan tarif ini bersifat tidak langsung dan kemungkinan besar baru terasa signifikan pada kuartal keempat.

“Untuk saat ini memang belum terlihat dampaknya di lapangan, tapi tren global bisa berpengaruh dalam beberapa bulan ke depan. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk mulai menyusun langkah antisipatif,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved