Kamis, 7 Mei 2026

MPLS 2025

4 Hal Terlarang Saat Pelaksanaan MPLS 2025, Hati-hati Jangan Sampai Ada Perpeloncoan

Ini 4 hal terlarang saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan atau MPLS 2025 dengan tema MPLS Ramah, ada perpeloncoan

Tayang:
Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Kolase TribunPriangan.com
MPLS 2025/2026 - Berdurasi Lebaih Lama, MPLS 2025 Bakal Adakan Cek Kesahatan Gratis untuk Calon Siswa Secara Serempak (Kolase TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Ini 4 hal terlarang saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan atau MPLS 2025 dengan tema MPLS Ramah, selama 5 hari mulai Senin 14 Juli 2025. Ada perpeloncoan.

Menyambut tahun ajaran baru 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi meluncurkan Surat Edaran Menteri tentang Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah.

Surat edaran ini disertai dengan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah sebagai panduan resmi bagi satuan pendidikan dalam menyelenggarakan MPLS yang aman, nyaman, dan menggembirakan.

Rujukan ini bertujuan memastikan bahwa setiap rangkaian kegiatan selama MPLS berorientasi pada kebutuhan, perlindungan, dan kesejahteraan murid baru.

Dengan pendekatan yang menempatkan murid sebagai subjek utama, buku ini mendorong terciptanya pengalaman awal yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

Panduan ini memuat contoh kegiatan yang mudah diadaptasi sesuai konteks masing-masing sekolah, termasuk aktivitas pengenalan lingkungan, pembentukan karakter, hingga penguatan hubungan sosial antarwarga sekolah. Buku ini juga menegaskan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip MPLS Ramah.

Baca juga: Link Materi MPLS 2025/2026 Pembinaan Mental Hingga Pendidikan Karakter untuk Jenjang SD/SMP/SMA/SMK

Baca juga: MPLS 2025: Rekomendasi Materi Edukasi Reproduksi Remaja Tingkat SMA dan SMP

Pertama, memberikan tugas yang tidak masuk akal atau tidak relevan. Tugas yang diberikan kepada murid harus bersifat edukatif dan mendukung tujuan MPLS Ramah. Penugasan yang berlebihan atau tidak mendidik harus dihindari.

Kedua, melakukan aktivitas yang mengarah pada kekerasan atau perpeloncoan. Semua bentuk kekerasan fisik, verbal, maupun psikis dilarang, termasuk aktivitas yang bersifat menghukum, mempermalukan, atau mengintimidasi murid—baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ketiga, melaksanakan kegiatan MPLS tanpa pengawasan guru.  Seluruh kegiatan MPLS Ramah wajib berada dalam pengawasan guru. Jika dilakukan di luar lingkungan sekolah, kegiatan harus diketahui dan mendapat izin tertulis dari orang tua/wali murid.

Keempat, menggunakan atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan.  Atribut yang dapat mempermalukan murid, merendahkan martabat, atau berdampak negatif pada psikologis murid tidak diperbolehkan digunakan dalam kegiatan MPLS.

Penerbitan Surat Edaran dan Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah menjadi dasar bagi Satuan Pendidikan untuk menyelenggarakan MPLS Ramah. Kegiatan tersebut memiliki fokus yang berorientasi pada penguatan karakter murid dan perwujudan pendidikan bermutu dengan pelibatan partisipasi semesta. Informasi lebih jelasnya, Surat Edaran (SE) MPLS Ramah dapat diunduh melalui laman https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah/.
 
Pada kesempatan ini, Sekretaris Jenderal, Suharti mengungkapkan bahwa webinar tersebut memberikan pemahaman yang komprehensif dan inspirasi dalam menyelenggarakan MPLS Ramah yang positif, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang para murid secara optimal.
 
“Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah merupakan momen penting dan strategis dalam proses adaptasi murid baru di lingkungan satuan pendidikan baru. Masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan bukan sekadar kegiatan seremonial atau rutinitas tahunan, tetapi menjadi bagian penting dari proses membangun budaya positif di satuan pendidikan.” ucap Sesjen Suharti dalam sambutannya.
 
Tak hanya itu, Sesjen Suharti juga menuturkan bahwa melalui masa pengenalan, diharapkan dapat mengenal nilai-nilai sekolah, memahami lingkungan belajar, membangun interaksi positif dengan guru dan teman sebaya, serta menumbuhkan semangat belajar yang menyenangkan. “Oleh karena itu dalam masa pengenalan ini, pelaksanaannya harus dirancang secara menyeluruh, bermakna, dan berfokus pada kebutuhan perkembangan para murid,” tuturnya.
 
Ia juga menerangkan jika Kemendikdasmen memiliki komitmen dalam menghadirkan perubahan nyata dalam lingkungan belajar yang berpihak pada anak. “Salah satunya adalah menyusun Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah yang dapat digunakan oleh semua satuan pendidikan sebagai rujukan resmi,” terang Sesjen Suharti.
 
“Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah ini, guru juga menjadi lebih memahami karakteristik dan kebutuhan perkembangan setiap murid baru, sehingga mampu merancang proses pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan,” tambahnya.
 
Di akhir sambutannya, ia turut mengajak pemangku kepentingan, insan pendidikan dan orang tua untuk saling memberikan penguatan agar menjadikan MPLS Ramah sebagai sebuah momen yang menyenangkan. “Mari kita jadikan MPLS Ramah sebagai momen transisi yang menggembirakan dan membangun bagi anak-anak kita. Bukan beban, tapi harapan. Bukan ketakutan, tapi menumbuhkan rasa aman dan nyaman,” pungkas Sesjen Suharti.

Berikut ini Jadwal Lengkap MPLS 2025 tingkat SMP Mulai Hari ke-1 hingga Hari ke-5:

Hari 1: Mengenal Sekolah, Membangun Karakter Hebat

Kegiatan 1: Pertemuan Pagi Ceria (Durasi 30 Menit)

Tujuan:
1) Menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan bagi murid baru
2) Membantu murid baru mengenal kurikulum satuan pendidikan
3) Membantu murid baru mengenal dan beradaptasi terhadap sarana prasarana yang tersedia di lingkungan
satuan pendidikan

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved