Buntut Dugaan Pungli dan Tiket Palsu Objek Wisata, Pemkab Pangandaran Stop Sementara Petugas Non-ASN

Pemerintah Kabupaten Pangandaran resmi memberhentikan sementara seluruh petugas tiket non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) sejak Senin, 7 Juli 2025.

Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
tribunpriangan.com/padna
GERBANG PANGANDARAN - Ilustrasi suasana di Pintu Masuk Utama Pantai Barat Pangandaran di momen libur akhir pekan beberapa waktu lalu 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pemalsuan tiket di sejumlah objek wisata di Kabupaten Pangandaran berbuntut panjang. 

Pemerintah Kabupaten Pangandaran resmi memberhentikan sementara seluruh petugas tiket non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) sejak Senin, 7 Juli 2025.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran, Nana Sukarna, mengatakan, keputusan ini diambil setelah adanya pemeriksaan internal oleh Inspektorat terhadap lebih dari 100 pegawai non PNS yang bertugas di sejumlah pintu masuk objek wisata.

"Semua petugas tiket wisata dari Karapyak hingga Madasari kami liburkan sementara. Tugas mereka kini diambil alih oleh ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab," ujar Nana melalui WhatsApp, Rabu (9/7/2025) siang.

Baca juga: Haduh! Oknum Petugas Retribusi Pariwisata di Pangandaran Terjaring Pungli Tiket

Objek wisata yang terdampak meliputi Pantai Karapyak, Pantai Pangandaran, Pantai Batuhiu, Batukaras, Green Canyon, dan Pantai Madasari. 

Tapi, Nana akui jumlah ASN dan PPPK yang ada saat ini belum mencukupi untuk menggantikan seluruh petugas yang diberhentikan sementara."Kami akan lakukan evaluasi setelah hasil pemeriksaan keluar," katanya.

Sekretaris Inspektorat Pangandaran, Syarif, menyebutkan bahwa proses pemeriksaan terhadap para petugas masih berlangsung dan belum bisa disampaikan ke publik."Saya belum bisa membuka dan berkomentar soal hasilnya," ucap Syarif.

Selain pemeriksaan internal, sejumlah petugas juga sedang diperiksa Polisi terkait dugaan keterlibatan dalam praktik pungli dan pemalsuan tiket masuk kawasan wisata.

"Untuk yang diperiksa polisi, kami serahkan sepenuhnya kepada proses penyidikan yang berlangsung," ujarnya.

Baca juga: Dampak Adanya KJA di Pantai Timur Pangandaran, Komunitas Wahana Air: Merasa Dimarjinalkan

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved