Ratusan Guru di Pangandaran Dapat Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu, Begini Pesan Bupati Citra
Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami menyampaikan, bahwa hari ini pihaknya memperpanjang kontrak PPPK tahap ketiga.
Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup pemerintah Kabupaten Pangandaran mendapat perpanjangan kontrak yang disebut PPPK paruh waktu.
Sedikitnya, ada sebanyak 320 orang yang mayoritas berprofesi sebagai tenaga guru diperpanjang kontrak PPPK paruh waktu hingga tahun 2029.
Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami menyampaikan, bahwa hari ini pihaknya memperpanjang kontrak PPPK tahap ketiga.
"Jumlahnya 320 orang, kita perpanjang kontrak 4 tahun karena menyesuaikan dengan PPK tahap pertama dan tahap kedua," ujar Citra kepada sejumlah wartawan di Aula SMP Negeri 1 Pangandaran, Selasa (10/6/2025) siang.
Baca juga: KDM Sebut Kabupaten Pangandaran Setengah Sekarat, Bupati Citra: Itu Jadi Motivasi untuk Bangkit
Jadi, nanti semua PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran mulai dari tahap satu dua tiga habis kontrak pada tahun 2029.
"Sekarang, yang diperpanjang PPPK paruh waktu kebetulan semuanya berprofesi sebagai guru. Ya, semoga kedepan mereka bisa bekerja lebih semangat," ucapnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Wawan Kustaman, menyebut, PPPK gelombang pertama dan kedua sudah selesai mengikuti test.
Baca juga: Program Kesehatan Melesat di Pangandaran, Bupati Citra Pitriyami akan Banyak Ngantor di RSUD Pandega
Mereka sebelumnya mengikuti test, tentu berpotensi untuk mengikuti PPPK paruh waktu. Ada sebanyak 320 orang PPPK yang diperpanjang kontraknya menjadi 4 tahun.
"Sebelumnya 5 tahun, tapi ibu Bupati Citra berkeinginan agar nanti suatu saat perpanjangan kontrak itu bisa bersama sama," ujarnya.
Sementara jumlah PPPK di awal itu sebanyak 2972 orang. Kemudian, ada riview berkaitan dengan beberapa orang yang tidak masuk kerja itu menjadi 2880 orang.
"Terus, terakhir kemarin karena ada yang resign menjadi 2700. Nah, itu nanti bisa jadi berkurang lagi. Maka, mereka diajukan oleh ibu Bupati untuk menjadi PPPK paruh waktu," kata Wawan.
Baca juga: Cara Daftar SPMB 2025 SMA/SMK Kabupaten Pangandaran, Lengkap dengan Link dan Dokumen yang Dibutuhkan
Baru Diresmikan Presiden, Koperasi Merah Putih di Pangandaran Kesulitan Bayar ke Notaris |
![]() |
---|
Bupati Citra Klaim Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Pangandaran Sudah Terbentuk, Tinggal Modal |
![]() |
---|
Lahan Eks Pasar Wisata Pangandaran Akan Disulap Jadi Area Parkir Modern |
![]() |
---|
Puluhan Pelaku Wisata Pangandaran Bergerak Menuju Gedung Sate, Akan Tuntut Hal Ini |
![]() |
---|
Sosok Gus Fuad Plered yang Dihukum 7 Sanksi Adat Gara-gara Ujaran Kebencian Kepada Habib Idrus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.