Gaji PNS 2025

Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Bisa Diproses Via Aplikasi Andal Selain ke Kantor Taspen, Ini Caranya

Berikut ini disajikan informasi tentang Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Bisa Diproses Via Aplikasi Andal Selain ke Kantor Taspen, Begini Caranya

TribunBisnis.com
Foto Ilustrasi - Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Bisa Diproses Via Aplikasi Andal Selain ke Kantor Taspen, Begini Caranya. (Istimewa/ TribunBisnis.com) 

3. Input data identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor TASPEN (NOTAS), atau Kartu PNS Elektronik (KPE) pada halaman autentikasi.

4. Setelah verifikasi data, peserta diminta untuk melakukan swafoto (selfie) guna perekaman data biometrik.

5. Peserta akan menerima pesan konfirmasi, “Proses Autentikasi Anda berhasil. Terima kasih Bapak/Ibu telah melakukan autentikasi bulan ini.”

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved