Dapat Gaji Rp 2,2 Juta, Karyawati di Pangandaran Merasa Sudah Cukup

Pengakuan seorang karyawan hotel di wilayah Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, merasa sudah cukup dengan gaji yang diterimanya

Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Padna
Foto Ilustrasi salah satu hotel di Pantai Barat Pangandaran, akhir pekan April 2025. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pengakuan seorang karyawan hotel di wilayah Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, merasa sudah cukup dengan gaji yang diterimanya.

Dia bernama Nurlaela (24) warga Pangandaran dan bekerja sebagai Resepsionis di satu hotel di Kawasan Wisata Pantai Pangandaran

Dalam sebulan, Nurlaela mengaku mendapat gaji dari manajemen hotel tempat bekerjanya sebesar Rp 2.232.200.

"Alhamdulillah, gaji Rp 2,2 juta sebulan sudah cukup besar kang. Apalagi, kondisi sekarang cari pekerjaan susah," ujar Nurlaela saat berbincang dengan Tribun Jabar di acara May Day di SMP Negeri 1 Pangandaran, Kamis (1/5/2025) siang.

Baca juga: May Day, Bupati Citra Pitriyami Minta Pengusaha di Pangandaran Memperhatikan Kaum Buruh

Bekerja menjadi karyawati di satu hotel di kawasan wisata Pantai Pangandaran, sudah dijalani Nurlela selama 4 tahun.

"4 tahun saya bekerja di hotel, alhamdulilah bisa membantu perekonomian keluarga dan bertahan sampai sekarang," ucapnya.

Selain gaji utama, Ia pun bersyukur bisa mendapat tunjangan hari raya atau THR yang keluar setiap tahunnya.

"Tapi kalau uang makan, uang transportasi, dan lainnya itu enggak ada. Paling ada THR setahun sekali," kata Nurlaela.

Meskipun demikian, Nurlaela merasa cukup dengan gaji yang diterima setiap bulan yang sesuai Upah Minimum Kabupaten ( UMK).

"Memang, kalau melihat kondisi harga-harga saat ini mungkin tidak cukup. Tapi, ya dicukup-cukupkan saja. Kita kerja kan ada aturan shift dengan libur dikasih 4 kali dalam sebulan," ujarnya.

Baca juga: PHRI Pangandaran Klaim UMK Karyawan Hotel dan Restoran Sudah Aman Tidak Ada Gejolak

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved