Paslon 03 Gugat Hasil PSU ke MK
Tanggapi Rencana Gugatan Paslon 03 Soal PSU Tasikmalaya ke MK, KPU Bilang Begini
KPU) Kabupaten Tasikmalaya tanggapi soal gugatan yang dilakukan Paslon 03 Ai-Iip pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tasikmalaya 2025
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Machmud Mubarok
TribunPriangan.com/Jaenal Abidin
TANGGAPAN KPU - Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Hukum dan Pengawasan Ade Abdullah Siddiq seusai memberikan keterangan soal rencana gugatan salah satu Paslon pada PSU Tasikmalaya, Minggu (20/4/2025).
Untuk pasangannya calon wakil bupati Iip Miptahul Paoz memberikan hak suaranya di Kampung Haurkuning, Desa Mandalaguna, Kecamatan Salopa di TPS 01.
Hasil PSU Tasikmalaya masih dalam proses penghitungan. Namun Paslon 02, Cecep-Asep sudah mengumumkan kemenangan mereka hasil hitung cepat atau quick count internal.
Dari hitungan quick count internal itu, pasangan nomor urut 01 Iwan-Dede meraih 16,91 persen, kemudian Paslon 02 Cecep-Asep presentasi 53,91 persen, dan paslon 03 Ai-Iip itu ada di angka 29,18 persen. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.