Paslon 03 Gugat Hasil PSU ke MK

Tanggapi Rencana Gugatan Paslon 03 Soal PSU Tasikmalaya ke MK, KPU Bilang Begini

KPU) Kabupaten Tasikmalaya tanggapi soal gugatan yang dilakukan Paslon 03 Ai-Iip pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tasikmalaya 2025

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Machmud Mubarok
TribunPriangan.com/Jaenal Abidin
TANGGAPAN KPU - Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Hukum dan Pengawasan Ade Abdullah Siddiq seusai memberikan keterangan soal rencana gugatan salah satu Paslon pada PSU Tasikmalaya, Minggu (20/4/2025). 

Soal alasan gugatan, Aep menegaskan bahwa penyelenggaraan PSU Tasikmalaya banyak pelanggaran.

"Saya kira kami menemukan dalam perjalanan PSU, menurut kami sangat barbar," ucapnya.

Dengan temuan berbagai pelanggaran tersebut, pihaknya ingin melakukan gugatan ke MK dan bahannya telah disampaikan ke tim kuasa hukum.

"Bahan-bahannya saya kira kami sudah serahkan ke tim kuasa hukum kami. Adapun selain tim kuasa hukum lokal, kami juga berkoordinasi dengan kuasa hukum yang ada di pusat," kata Aep.

Ketika ditanyai barang buktinya untuk gugatan menurut Aep semuanya sudah diberikan ke tim kuasa hukum sebagai langkah gugatan ke mahkamah konstitusi.

Namun saat ditanya apakah ada money politikc dalam bahan gugatannya, Aep tak menjelaskan secara rinci.

"Pasti bahwa kami sudah menyerahkan bukti-bukti kaitan dengan bahan dalam rangka gugatan ke MK, hal teknisnya sudah diserahkan ke tim kuasa hukum kami," katanya.

Hingga saat ini, Paslon 03 belum mengakui kekalahan. 

"Saya kira dengan gugatan ke MK, kita belum bisa mengakui kekalahan tersebut," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Tasikmalaya kembali melakukan pencoblosan untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati pada PSU Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (19/4/2025).

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya melakukan pencoblosan pada pemungutan suara ulang (PSU) Tasikmalaya di beberapa daerah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (19/4/2025).

Pasangan calon bupati nomor urut 01 yakni Iwan Saputra melakukan pencoblosan di Kecamatan Cikatomas, Desa Cogreg, Kampung Cikatomas tepatnya di TPS 10.

Sedangkan untuk pasangannya yakni Dede Muksit Aly memilih di Kecamatan Cineam, Desa Cineam, Kampung Sukagalih di TPS 06.

Untuk calon nomor 02 yakni Cecep Nurul Yakin memilih di Kampung Paseh, Desa Jayamukti, Kecamatan Pancatengah tepatnya di TPS 02, sementara calon wakil bupatinya Asep Sopari Al-Ayubi memilih di Kampung Kertamukti Desa Kertamukti, Kecamatan Ciawi di TPS 01.

Pasangan calon lain yakni nomor urut 03 Hj Ai Diantani bersama Ade Sugianto (Bupati red) memilih di Kampung Sukahaji, Desa Singasari, Kecamatan Singaparna di TPS 07.

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved