PSU Kabupaten Tasikmalaya
Beredar Video Dugaan Money Politikcs di Masa Tenang PSU Tasikmalaya, Satu Orang Dihargai Rp 100 Ribu
Beredar video singkat dugaan money politics di Kabupaten Tasikmalaya jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Tasikmalaya
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Machmud Mubarok
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya, tengah mengidentifikasi dugaan money politics yang dilakukan salah satu pasangan calon (paslon) di masa tenang PSU Tasikmalaya, Kamis (17/4/2025).
Beredar video singkat yang memperlihatkan dua orang perempuan tengah berkomunikasi tanpa menunjukkan wajah perihal pemberian sejumlah uang jika setuju untuk memiliki salah satu Paslon di PSU Tasikmalaya.
Suara perempuan didalam video tersebut dengan terang-terangan menjanjikan sejumlah uang sebesar Rp 50 ribu setiap orang.
Tak hanya itu, oknum perempuan tersebut memperlihatkan stiker yang salah satu paslon ke warga lain dengan mengimingi sejumlah uang jika mau mencoblos Paslon tersebut.
Namun, sampai saat ini belum dipastikan dimana lokasi video yang tersebar tersebut. Karena di dalam video pun tidak dilihatkan muka kedua perempuan, hanya obrolan mengenai serangan fajar buat mendukung Paslon 02.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Djuanda menjelaskan pihaknya masih menelusuri video yang beredar tersebut yang menarasikan dugaan money politik.
"Kita lagi mengidentifikasi dan menginvestigasi terkait hal itu karena memang videonya hanya keterbatasan gambar, hanya menunjukkan untuk memilih satu Paslon, itu dengan mengimingi-imingi dengan uang," ucap Dodi ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Kamis (17/4/2025).
Dodi pun menjelaskan, terkait money politics bentuk apapun tidak boleh, bahkan sampai mengimingi-imingi sejumlah uang seperti video yang beredar.
"Mengimingi-imingi uang kan tidak boleh, menjanjikan itu juga tidak boleh apalagi memberikan uang atau memberikan barang kan tidak boleh," tegasnya.
Terkait hal ini lanjut Dodi informasi apapun harus tersampaikan kepada masyarakat jangan sampai masyarakat karena ketidaktahuan, mereka berurusan dengan hukum pidana pemilu.
"Tentunya dalam hal money politics ada pidananya, karena pemberi dan penerima itu ada ancaman pidananya," kata Dodi.
Dodi mengatakan pihaknya pun menerima laporan dari wilayah Karangjaya, Karangnunggal, itu dari kecamatan lain identifikasinya adanya dugaan politik uang.
Ketika ditanyai video yang beredar diduga dari Paslon 02, ia menambahkan benar karena sempat menunjukkan stiker bergambar Paslon 02.
"Itu dari 02 (Cecep-Asep), ada gambarnya yang menunjukkan gambar 02," tuturnya.
Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Terpilih Akan Dilantik Dedi Mulyadi, Ini Tanggal dan Tempatnya |
![]() |
---|
Setelah Jadi Bupati dan Wabup Terpilih Tasikmalaya, Cecep-Asep Akan Lakukan Ini: Sorot Jam Kerja ASN |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK soal PSU Tasikmalaya, PKB dan Nasdem Ogah Jadi Oposisi di Pemerintahan Cecep-Asep |
![]() |
---|
Selain Menerima Putusan MK, DPC PDIP Ucapkan Selamat ke Paslon Terpilih di PSU Tasikmalaya |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK soal PSU Tasikmalaya, Polisi Lakukan Peningkatan Patroli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.