Sabtu, 2 Mei 2026

Dokter Kandungan Lecehkan Pasien

Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Viral, Begini Pernyataan Dinkes Garut

Terkait hal itu Dinas Kesehatan Kabupaten Garut buka suara, kasus tersebut diketahui terjadi tahun 2024

Tayang:
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Dedy Herdiana
Tangkapan layar Video
PELECEHAN - Seorang Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (SpOG) atau dokter kandungan asal Garut, Jawa Barat diduga melakukan pelecehan terhadap pasien. Kasus ini menjadi viral di media sosial. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Kasus dugaan pelecehan oleh tenaga medis kembali terjadi dan viral di media sosial.

Setelah sebelumnya Priguna Anugerah, seorang dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin, diduga memperkosa penunggu pasien, kini kabar serupa datang dari Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Seorang dokter spesialis kandungan di salah satu fasilitas kesehatan di Kabupaten Garut terekam CCTV diduga melakukan aksi tak senonoh terhadap pasien.

Videonya viral di lini masa media sosial dengan beragam keterangan permintaan warganet terhadap kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca juga: Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Saat USG Periksa Kehamilan, Viral di Media Sosial

Dokter spesialis kandungan tersebut terekam kamera pengawas saat diduga melakukan tindakan mencurigakan ketika tengah melakukan pemeriksaan USG terhadap pasien.

Rekaman video itu diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi, melalui akun Instagram pribadinya.

"Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV cersi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini," tulis dokter Mirza dalam unggahannya.

Baca juga: Sosok Dokter Kandungan yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut, Ini Dia Identitasnya

Terkait hal itu Dinas Kesehatan Kabupaten Garut buka suara, kasus tersebut diketahui terjadi tahun 2024 di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon.

Saat ini terduga pelaku diketahui sudah tidak praktek di tempat tersebut, hal tersebut diketahui dari sistem informasi sumber daya manusia dinas kesehatan.

"(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut," ujar Kepala Dinas Kesehatan Garut dr. Leli Yuliani kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025).

Ia menuturkan, bahwa dulu memang sempat ada laporan ke dinas kesehatan dan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Pihaknya juga ucap Leli, belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis, karena yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi berada di Garut.

Leli juga menegaskan bahwa terduga pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN), namun dari riwayat prakteknya diketahui terduga pelaku pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan.

Mulai dari Rumah Sakit Malangbong, hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved