PSU Kabupaten Tasikmalaya
Soal Dana Hibah Anggaran PSU Tasikmalaya Telat, Sekda: Hari Ini Sudah Bisa Dicairkan
Sekda Kabupaten Tasikmalaya memastikan anggaran hibah untuk pemungutan suara ulang (PSU) sudah bisa dicairkan hari ini, tidak mengganggu
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Machmud Mubarok
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya memastikan anggaran hibah untuk pemungutan suara ulang (PSU) sudah bisa dicairkan hari ini, Senin (14/4/2025).
Awalnya anggaran PSU yang bersumber dari hibah Provinsi Jawa Barat sudah dikirimkan melalui Pemkab Tasikmalaya. Namun, anggaran tersebut belum juga dikirimkan.
Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen menjelaskan bahwa anggaran untuk PSU yang sempat molor, sudah bisa dicairkan ke KPU Kabupaten Tasikmalaya.
"Hari ini sudah dicairkan tidak ada masalah, kemarin itu hanya teknis saja, ada beberapa perhitungan kaitan dengan teknis keuangan, jadi bukan kebijakan keuangan tapi teknis keuangan," ucap Zen ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com, seusai memimpin Apel ASN di lapangan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Senin (14/4/2025).
Ditanyai apakah anggaran tersebut dicairkan semua atau bertahap, ia mengaku secara keseluruhan bisa dicairkan semuanya tapi dilakukan sesuai tahapan.
"Itu sesuai tahapan, tapi pada prinsipnya mau dicairkan semua juga, hari ini siap. Nanti dilihat tahapannya di bagian kesbang," tegasnya.
Baca juga: Jelang Debat Paslon PSU Kabupaten Tasikmalaya, Begini Arahan Amir Mahpud untuk Cecep-Asep
Baca juga: KPU Pastikan Tak Ada Perubahan Data Pemilih Untuk PSU Kabupaten Tasikmalaya
Zen menambahkan, soal keterlambatan anggaran PSU tersebut tidak ada kendala dan tak mengganggu pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Tasikmalaya.
"Karena di KPU ada silpa 7 miliar, kita nambah 18 miliar, itu dana Silpa pilkada serentak 2024 dan anggaran itu sudah dipakai dan sudah tidak ada masalah dan tak mengganggu proses PSU," ungkap Zen.
Tak hanya itu, persiapan pemungutan suara ulang pun semuanya sudah dilaksanakan sesuai tahapan dan tak ada kendala apapun.
"Semua sudah disiapkan dengan baik dan sudah bisa direalisasikan hari ini soal anggaran PSU," katanya.
Sebelumnya Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi meminta Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya segera mencairkan dana hibah untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Proses PSU sendiri terhambat lantaran Pemkab Tasikmalaya tak kunjung mencairkan dana, sehingga operasional Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tersendat.
Sumber dana PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya ini, berasal dari dana hibah Provinsi dan Kabupaten.
Total rincian dana yang harus ditransfer sebesar Rp 32,1 miliar dengan rincian Rp 25 miliar dari Pemprov dan sisanya dana tersebut dari Pemkab Tasikmalaya untuk kebutuhan Pemungutan suara ulang (PSU) Tasikmalaya. (*)
Baca Berita-berita TribunPriangan.com Lainnya di Google News
PSU Tasikmalaya
dana hibah
anggaran
cair
Sekda Kabupaten Tasikmalaya
Mohammad Zen
KPU Kabupaten Tasikmalaya
Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Terpilih Akan Dilantik Dedi Mulyadi, Ini Tanggal dan Tempatnya |
![]() |
---|
Setelah Jadi Bupati dan Wabup Terpilih Tasikmalaya, Cecep-Asep Akan Lakukan Ini: Sorot Jam Kerja ASN |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK soal PSU Tasikmalaya, PKB dan Nasdem Ogah Jadi Oposisi di Pemerintahan Cecep-Asep |
![]() |
---|
Selain Menerima Putusan MK, DPC PDIP Ucapkan Selamat ke Paslon Terpilih di PSU Tasikmalaya |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK soal PSU Tasikmalaya, Polisi Lakukan Peningkatan Patroli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.