Ramadan 2025

Bolehkah Membayar Zakat di Luar Domisili Tempat Tinggal? Ini Penjelasan UAS

Berikut ini terdapat pejelasan dan informasi mengenai Hukum Menyalurkan Zakat Fitrah di Luar Dimisili, Bolehkah? Ini Penjelasan UAS

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
ZAKAT FITRAH 2025 - Hukum Menyalurkan Zakat Fitrah di Luar Dimisili, Bolehkah? Ini Penjelasan UAS. Ilustrasi Zakat Fitrah dengan Beras (Dok: Arsip TribunPriangan.com/ SHUTTERSTOCK/GATOT ADRI/ Kompas.com) 

"Mana yang paling fakir miskin diantara mereka itulah yang kita serahkan. Zakat fitrah itu simpel saja, ambil beras 1 sak, 4 mud, lebih kurang 3 kg," tuturnya.

Baca juga: Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Secara Online? Begini Penjelasan Hukumnya

Disamping itu, Ustadz Somad juga menjelaskan mengenai wkatu yang paling utama untuk penyaluraan zakat adalah setelah melaksanakan sholat Subuh.

Dimana pada hari itu, seharusnya sudah sampai pada mereka kepada mereka yang berhak menerimanya.

Bahkan, di beberapa negara seperti Mesir, setelah sholat subuh, mereka langsung memberikan zakat kepada fakir miskin yang berada di jalanan. Tujuannya adalah memastikan bahwa mereka yang menerima zakat dapat merasakan kebahagiaan dan kenyamanan pada hari raya tanpa harus merasa kekurangan.

Namun, beliau juga mengingatkan bahwa jika di lingkungan terdekat sudah tidak ada lagi yang membutuhkan zakat fitrah, maka diperbolehkan untuk menyalurkannya ke daerah lain yang lebih membutuhkan.  

"Adapun di lingkungan kita semua sudah, Andai orang di sini kaya semuanya, tidak ada lagi fakir miskin yang menerimanya, nah itu baru di boleh keluar," ucapnya.

Hal ini menunjukkan bahwa zakat fitrah tetap harus disalurkan dengan tepat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Baca juga: Hukum Pengeluaran Zakat Fitrah Bagi Orang yang Tidak Mampu Menurut 4 Ulama Mazhab

Wallahu a’lam.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved