Pemerintah Kerahkan 2 Backhoe Keruk Sampah dan Sedimen di Sungai Cimande Sumedang

Penanganan sungai ini dilakukan dengan mengerahkan dua unit backhoe. Pekerjaan dimulai dari Jembatan Pangsor, Desa Sukadana, Cimanggung

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id/Kiki Andriana
KERUK SUNGAI - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai bergerak mengeruk sampah dan sedimentasi yang mendangkalkan Sungai Cimande, di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Minggu (16/3/2025). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUEMDANG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai bergerak mengeruk sampah dan sedimentasi yang mendangkalkan Sungai Cimande, di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Minggu (16/3/2025). 

Penanganan sungai ini dilakukan dengan mengerahkan dua unit backhoe. Pekerjaan dimulai dari Jembatan Pangsor, Desa Sukadana, Cimanggung yang ada di Jalan Raya Bandung-Garut. 

Selain di sisi Desa Sukadana, pengerukan juga dilakukan di seberangnya yang masuk ke wilayah Desa Nanjungmekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. 

Sungai Cimande meluap pada Sabtu (15/3/2025) petang. Luapan airnya menjadi banjir yang merendam sebanyak empat desa di Kecamatan Cimanggung.

Baca juga: Atasi Banjir di Cimanggung , Hari ini Pemkab Sumedang  Keruk Sungai Cimande

Akibat banjir itu, banyak warga mengungsi ke tempat aman. Banyak pula warga yang mengalami kerugian karena bagian rumahnya rusak akibat terjangan banjir. Warga berbuka puasa dan bersantap sahur dalam nuansa banjir. Warga tidak pernah kekurangan air kalau ada banjir

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir dan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman hadir di Jembatan Pangsor untuk memimpin pengerukan Sungai Cimande

Rencananya, dari Pangsor, pekerjaan berlanjut dengan pengerukan sepanjang 3 kilometer sungai. Sebelumnya, Dony Ahmad Munir megatakan bahwa pemnghuni bangunan-bangunan yang ada di pinggir sungai jika legal akan diganti, jika ilegal akan diminta pergi dengan uang kerahiman.

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved