Hasil Sidak Aparat Gabungan Sumedang Terhadap Travel di Jatinangor yang Ancam Nyawa Pengendara Lain

Mobil-mobil travel itu biasa mangkal berjajar. Bahkan jika sore hari, bisa sampai 5 mobil parkir di bahu jalan

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id/Kiki Andriana
SIDAK TRAVEL - Aparat gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) sebuah shuttle atau loket perusahaan moda transportasi travel di Jatinangor, Kamis (18/9/2025).  

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Sekretaris Dinas Satpol PP Sumedang, Deni Hanapiah mengatakan pihaknya ditemani Dishub Sumedang sudah berbicara dengan manajemen travel di Jatinangor, yang keberadaan shuttle-nya menggangu arus lalu lintas. 

Aparat gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) sebuah shuttle atau loket perusahaan moda transportasi travel di Jatinangor, Kamis (18/9/2025). 

Shuttle itu berada di dekat persimpangan jalan, mengganggu arus lalu lintas. Penyebabnya, sering mobil travel menaik-turunkan penumpang di sini, dan mobil sering mangkal. 

"Kami sudah edukasi, dengan dari Dishub juga, kami edukasi supaya tidak seperti ini. Memang jalurnya sudah macet, jangan sampai mobil stay on di bahu jalan," katanya.

Baca juga: Aparat Gabungan Sumedang Sidak Loket Travel di Jatinangor Sumedang yang Ganggu Lalu Lintas

Mobil-mobil travel itu biasa mangkal berjajar. Bahkan jika sore hari, bisa sampai 5 mobil parkir di bahu jalan. 

"Kadang 5 unit di sini, jangan sampai bersamaan di unit ini. Ini sudah disepekati oleh manajemen," katanya. 

Solusi jangka panjangnya, pihak travel itu habis kontrak kantor shuttle pada bulan Oktober 2025. Deni mengatakan pihaknya menyarankan untuk pindah ke sekitar Ikopin University yang lokasinya lebih leluasa. 

"Jangka panjang ada kotrak di sini sampai  Oktober. Kami sarankan agar pindah ke Ikopin yang ada rest area, travel ini berizin operasi lengkap, cuman shuttle nya hanya izin tetangga saja, lokasinya ini memang seperti ini,"

"Kalau besok hari di luar pernyataan yang dibuat, akan kami berikan sanksi dengan pentupan sementara," katanya. 

Dia menjelaskan, sepanjang Jalan Raya Jatinangor, semua akan dibenahi termasuk para pedagang kaki lima (PKL).

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved