PSU Kabupaten Tasikmalaya

Anggaran PSU di Kabupaten Tasikmalaya Disepakati, Apakah Akan Rekrut Lagi PPK dan PPS? Ini Kata KPU

Ami menambahkan, untuk tahapan dalam pendaftaran calon PSU ini terbilang panjang yang selanjutnya akan ada pemeriksaan kesehatan

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
PSU KABUPATEN TASIKMALAYA - Suasana pencoblosan Pilkada Serantak 2024 di TPS 04, di Aula Madrasah Pondok Pesantren Cipasung, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (27/11/2024). Kini KPU Kabupaten Tasikmalaya akan melakasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Bicara soal anggaran untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), ternyata Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah membahas dan sekapat dengan KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Nantinya Pemkab Kabupaten Tasikmalaya bakal mendapat bantuan dari Pemprov Jabar sebesar setengah dari total anggaran untuk PSU

Namun untuk besarannya, pihak KPU Kabupaten Tasikmalaya belum bisa memastikan berapa nilai anggarannya untuk menyiapkan kebutuhan anggaran PSU

"Setelah hasil koordinasi dengan pemerintah daerah, intinya pemkab menyatakan siap untuk menyediakan anggaran tersebut," ungkap Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com.

Baca juga: Pendaftaram Calon untuk PSU Kabupaten Tasikmalaya Masih Dibuka, Ditutup Besok

Ami menjelaskan, nominal anggaran PSU tentu lebih ramping, karena tahapannya pendek, dan juga ada efisiensi anggaran di daerah. 

"Untuk kami (KPU) dari segi kesiapan secara teknis sudah sangat siap. Kita terus koordinasi dengan KPU RI, KPU provinsi berkoordinasi," kata Ami.

Ami menambahkan, untuk tahapan dalam pendaftaran calon PSU ini terbilang panjang.

Selanjutnya ada pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, dan ada penetapan pasangan calon. 

"Nominalnya memang belum keluar berapa, tapi pastinya bakal ramping dengan waktu yang tidak panjang," kata dia.

Selanjutnya, tahapan setelah penetapan calon, ada tahapan kampanye, kemudian rekrutmen badan adhoc. 

"Jadi tidak ada rekrutmen terbuka, tetapi pengangkatan kembali PPK dan PPS tinggal dikukuhkan," cetusnya.

Nantinya pihak KPU juga akan mengecek apakah ada PPK dan PPS yang tidak bisa melanjutkan sesuai juknis untuk mengisi kekosongan.

Adapun tahapan pendaftaran calon PSU sudah dibuka bagi calon bupati pasangan nomor urut tiga pendamping calon wakil Bupati Tasikmalaya Iip Miptahul Paoz. 

Menurut Ami, pada intinya pengumuman pendaftaran calon sudah dilaksanakan, tinggal pendaftaran calon sesuai arahan KPU provinsi.

Sedangkan turunnya surat dinas tentang teknis dan pedoman PSU nanti, akan keluar sebelum tahapan pendaftaran calon. 

"Untuk tahapan pendaftaran calon tidak akan keluar dari amar putusan MK, yaitu pengganti bagi calon bupati dari nomor urut tiga saja," katanya. (*)

Baca juga: Pemkab Tasikmalaya dan Pemprov Jabar Sepakati Anggaran Untuk Pemungutan Suara Ulang

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved