PSU Kabupaten Tasikmalaya

Pendaftaran Calon untuk PSU Kabupaten Tasikmalaya Dibuka Mulai 7 Maret 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya mengebut persiapan pemungutan suara ulang (PSU).

|
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Kompas.com
Ilustrasi Pilkada. Pendaftaran Calon untuk PSU Kabupaten Tasikmalaya Masih Dibuka, Ditutup Besok 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal AbidinĀ 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya mengebut persiapan pemungutan suara ulang (PSU).

Kini waktu yang tersisa kurang lebih 50 hari pasca-putusan Mahkamah Konstitusi pada 24 Februari 2025.

Meskipun saat ini anggaran belum disiapkan dari Pemkab Tasikmalaya pihak KPU tetap melaksanakan tahapan demi tahapan sebagai persiapan PSU nanti.

Baca juga: 20 Tema Kultum Ramadhan 2025 Bertemakan Kestimewaan dan Nikmatnya Berpuasa di Bulan Ramadhan

Selain itu, KPU juga sudah melakukan rapat kerja dengan Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya terkait mekanisme hingga teknis pelaksanaan PSU.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami menyatakan, dalam waktu satu atau dua hari ke depan, sudah keluar surat dinas untuk teknis pelaksanaan tahapan PSU.

Ami mengaku, KPU sudah mendapatkan perintah dari KPU Provinsi Jawa Barat terkait penerimaan pendaftaran calon di PSU ini.

Baca juga: Komisi I DPRD, KPU, dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Rembug Bahas Pelaksanaan PSU

"Iya kita sudah mendapatkan perintah dari KPU provinsi yaitu pengumuman untuk penerimaan pendaftaran calon dari tanggal 4 sampai 6 Maret 2025 ini. Jadi mulai hari ini kita sudah mengumumkan untuk penerimaan pendaftaran," kata Ami.

Pihaknya menyatakan, bahwa pembukaan pendaftarannya dimulai pada Jumat, 7 Maret 2025 dan berakhir pada Minggu, 9 Maret 2025.

Adapun teknis penerimaan pendaftaran calon tetap menunggu surat dinas turun dari KPU RI.

Aturan ini jelas sesuai amar putusan MK, sebab yang diganti hanya satu calon dari nomor urut 3 yakni Ade Sugianto yang didiskualifikasi oleh MK.

Sementara pasangannya yakni Iip Miftahul Paoz masih menunggu rekomendasi partai koalisi untuk mengganti pasangannya di PSU nanti.

"Secara detail kita menunggu surat dinas turun," tuturnya.

Untuk diketahui, total pasangan calon yang akan mengikuti pemungutan suara ulang ada tiga paslon, yakni nomor urut 1 Iwan dan Dede, nomor urut 2 Cecep dan Asep, lalu nomor urut 3 ada Iip Miftahul Paoz yang saat ini masih menunggu pengganti dari Ade Sugianto. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved