Eks Caleg DRPD Jabar Beri KPU Kabupaten/Kota Deadline hingga 24 Februari untuk buka C1 Pileg 2024
Pengaduan ini diawali dengan keinginan Demi Hamzah untuk melihat dokumen C1 Plano hasil Pileg 2024.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Priangan/Jaenal Abidin
HASIL C1 PLANO - Eks Caleg DPRD Jabar Demi Hamzah saat memberikan keterangan terkait pemberian deadline kepada KPU Kabupaten/Kota untuk pembukaan C1 Plano hasil Pileg 2024.
Sementara Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan menegaskan bahwa KPU akan membuka dokumen tersebut jika dianggap sebagai dokumen publik yang tidak dikecualikan.
"Jika memang dokumen tersebut adalah dokumen publik yang tidak dikecualikan, artinya bisa dokumen terbuka ya, kami akan sampaikan," tuturnya.
Menurut Asep, apabila sesuai prosedur, maka dokumen hasil C1 Plano harus mendapatkan izin terlebih dari RI.
"Jika nanti diizinkan, tentu kami akan membuka itu," kata Asep. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
KPU Kabupaten Tasikmalaya Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Ke Pemkab |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan PSU Tasikmalaya, KPU Bantah Semua Tuduhan Dua Paslon |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilih di PSU Tasikmalaya Dipastikan Turun, Kok Bisa? Begini Penjelasan KPU |
![]() |
---|
Tanggapi Rencana Gugatan Paslon 03 Soal PSU Tasikmalaya ke MK, KPU Bilang Begini |
![]() |
---|
KPU Pastikan Formulir C Hasil di TPS PSU Tasikmalaya 90 Persen Sudah Masuk di Sirekap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.