Eks Caleg DRPD Jabar Beri KPU Kabupaten/Kota Deadline hingga 24 Februari untuk buka C1 Pileg 2024

Pengaduan ini diawali dengan keinginan Demi Hamzah untuk melihat dokumen C1 Plano hasil Pileg 2024.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Priangan/Jaenal Abidin
HASIL C1 PLANO - Eks Caleg DPRD Jabar Demi Hamzah saat memberikan keterangan terkait pemberian deadline kepada KPU Kabupaten/Kota untuk pembukaan C1 Plano hasil Pileg 2024. 

Sementara Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan menegaskan bahwa KPU akan membuka dokumen tersebut jika dianggap sebagai dokumen publik yang tidak dikecualikan.

"Jika memang dokumen tersebut adalah dokumen publik yang tidak dikecualikan, artinya bisa dokumen terbuka ya, kami akan sampaikan," tuturnya.

Menurut Asep, apabila sesuai prosedur, maka dokumen hasil C1 Plano harus mendapatkan izin terlebih dari RI. 

"Jika nanti diizinkan, tentu kami akan membuka itu," kata Asep. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved