PSU Kabupaten Tasikmalaya
KPU Pastikan Formulir C Hasil di TPS PSU Tasikmalaya 90 Persen Sudah Masuk di Sirekap
KPU Kabupaten Tasikmalaya pastikan formulir C hasil dari TPS yang diunggah ke Sirekap sudah mencapai 90 persen
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Machmud Mubarok
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya pastikan formulir C hasil dari TPS yang diunggah ke Sirekap sudah mencapai 90 persen, bahkan hampir 100 persen pada Sabtu (19/4/2025) malam.
Tinggal 12 tempat pemungutan suara (TPS) lagi untuk diunggah ke sirekap pada PSU Tasikmalaya ini.
Sampai saat ini pihak KPU masih menunggu TPS yang belum masuk ke sirekap yang nantinya bakal dijadikan keputusan hasil PSU Tasikmalaya.
"Sampai saat ini sirekap tinggal beberapa TPS lagi, jadi C hasil sudah hampir 100 persen bisa terpublish. Mudahan-mudahan malam ini C hasil dapat dipublish semua, sehingga semua warga yang ingin tahu hasil dari PSU ini bisa melihat secara langsung yang kita upload di sirekap," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ami Imron Tamami kepada wartawan TribunPriangan.com,
Bahkan pihak KPU menargetkan hari ini bisa beres semua untuk upload C hasil di sistem informasi rekapitulasi (sirekap).
Soal ditanyai sudah ada 90 persen suara yang masuk ke sirekap, menurut Ami bisa dipastikan sudah mencapai. Karena total keseluruhan C hasil pun sudah hampir semuanya terpublish.
"Iya 90 persen kayanya sudah masuk di sirekap, dan kita tidak melakukan rekap, itu hanya upload di sirekap saja," ungkapnya.
Baca juga: Hasil PSU Tasikmalaya, Cecep-Asep Klaim Menang Raih 53,91 Persen Suara Berdasar Quick Count Internal
Baca juga: Semua Pasangan Calon Optimistis Raih Suara Terbanyak di PSU Tasikmalaya
Bahkan masih kata Ami bagi pasangan calon yang unggul sudah bisa melihat dan bisa menghitung sendiri. Karena rekapitulasi resminya akan dilakukan pada hari berikutnya.
"Kalau secara tidak langsung bisa menghitung secara mandiri itu bisa karena hasil per TPS saja dari 2847 dihitung di sirekap," kata Ami.
Mengenai tingkat partisipasi masyarakat yang memberikan hak suaranya di pemungutan suara ulang (PSU) Tasikmalaya, Ami belum dilihat presentasinya. Karena belum semua c hasil di upload ke sirekap.
"Tingkat partisipasi juga mungkin ini salah satu yang kita khawatirkan dari kemarin, dan kita memang masih menghitung kita pastikan berapa partisipasinya. Tapi keliatannya memang kita harus menghitung hasilnya," ucap Ami.
Pada prinsipnya pihak KPU Kabupaten Tasikmalaya akan baru merekapitulasi rencana ditingkat kecamatan pada tanggal 21 April kemudian di tingkat kabupaten tanggal 23 April 2025.
"Terhadap hasil, kita nanti kita pastikan setelah kita beres rapat pleno rapat terbuka tingkat Kabupaten Tasikmalaya kalau tidak ada perubahan tanggal," katanya. (*)
Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Terpilih Akan Dilantik Dedi Mulyadi, Ini Tanggal dan Tempatnya |
![]() |
---|
Setelah Jadi Bupati dan Wabup Terpilih Tasikmalaya, Cecep-Asep Akan Lakukan Ini: Sorot Jam Kerja ASN |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK soal PSU Tasikmalaya, PKB dan Nasdem Ogah Jadi Oposisi di Pemerintahan Cecep-Asep |
![]() |
---|
Selain Menerima Putusan MK, DPC PDIP Ucapkan Selamat ke Paslon Terpilih di PSU Tasikmalaya |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK soal PSU Tasikmalaya, Polisi Lakukan Peningkatan Patroli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.